Berita Nasional
Sudah Beroperasi, Ini Cara Kerja Patroli Polisi Siber Indonesia
olisi siber Inddonesia, virtual police atau polisi virtual sudah mulai diaktifkan setelah Kapolri mengeluarkan surat edaran nomor SE/2/II/2021.
Tayang:
Editor:
m nur huda
Ia menegaskan, sesuai surat edaran Kapolri, virtual police bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
"Tujuan virtual police yang kita lakukan yang selama ini kalau ada saling lapor, itu untuk menghindari itu, dan kita tetap sampaikan dulu ke masyarakat," ujar Argo.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bukti Polisi Virtual Sudah Patroli Medsos di Indonesia"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-virtual-cyber-atau-polisi-cyber.jpg)