Berita Solo
Kasus Penembakan Bos Tekstil, Polresta Limpahkan Berkas Kedua ke Kejaksaan
Berkas kasus penembakan bos tekstil dengan tersangka Lukas Jayadi (72) kembali dilimpahkan ke Kejari.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Berkas kasus penembakan bos tekstil dengan tersangka Lukas Jayadi (72) kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap, pelimpahan kali kedua ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pekan kemarin, sudah kami lengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka. Ini pelimpahan kedua, sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi," ucapnya, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, pihak Kejari mengembalikan berkas tersangka Lukas Jayadi untuk dilengkapi.
Beberapa waktu lalu, Satreskrim Polresta Solo telah melaksanakan rekonstruksi kasus dengan korban IN (72)di Kawasan Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Diketahui, kasus ini bermula, saat korban berinisial IN warga Tegalharjo, Jebres bersama sang sopir K (42) mengendarai mobil Toyota Alphard.
Pada saat melintas di depan Gereja Kepunton, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku bersama istri dan menuju ke gudang di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Sesampainya di lokasi, Lukas turun dari mobil dan menyuruh sopir membantu mengangkat barang, namun korban tidak mau lantaran melihatnya telah membawa senpi.
Sopir langsung tancap gas hingga akhirnya pelaku menembaki mobil sebanyak 8 kali tembakan.
Tembakan mengenai samping kanan sebanyak empat bekas tembakan, samping kiri dua bekas tembakan, depan satu bekas tembakan dan belakang satu bekas tembakan. (*)