Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Sembilan Kampus di Jateng Tutup, Ada yang Tertulis Dijual Segera BU

Apa sebab ditutup dan bagaimana kelanjutan mahasiswa yang sedang studi di perguruan tinggi swasta itu.

Editor: iswidodo
tribunjateng/faizal m affan
Papan nama di Gedung perguruan tinggi swasta di Kota Semarang tertulis DIJUAL SEGERA 

Data yang dipajang di website resmi LLDikti VI itu terdapat 9 perguruan tinggi swasta berstatus Tutup.

Yaitu Akademi Pertanian PGRI Wonosobo, Akademi Manajemen Indonesia Semarang, Akademi Perikanan Baruna Kab Tegal, Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto, Akademi Kebidanan Soko Tunggal Kota Semarang, Akademi Kebidanan Pemkab Kudus, Politeknik Jawa Dwipa Kota Semarang, Politeknik Surakarta, dan Politeknik Unggulan Sragen.

Tribun Jateng menelusuri dan berusaha mencari mahasiswa atau dosen di kampus Akademi Kebidanan Soko Tunggal di Jalan Citarum Kota Semarang.

Pada papan nama di pagar gedung universitas swasta tersebut terdapat tulisan "Dijual Segera" di bawah harga pasar, Tanah HM dan Gedung lantai 3 hubungi Joseph di nomor sekian.

Kemudian Tribun Jateng mencari alamat Akademi Manajemen Indonesia Semarang sebagaimana tercantum di website.

Namun tidak menemukan perguruan tinggi swasta tersebut.

Kurang dari 100 Mahasiswa
Zainuri menjelaskan sebuah perguruan tinggi yang tidak sehat biasanya perbandingan antara dosen dan mahasiswa tidak seimbang.

Terlebih, apabila selama kurun waktu dua tahun sebuah perguruan tinggi tersebut mahasiswanya kurang dari 100 orang, maka bisa dikatakan tidak sehat juga.

"Untuk satu progdi minimal dosen harus ada enam orang. Enam dosen tersebut mengajar 8 hingga 12 mata kuliah. Berarti dalam satu minggu setidaknya satu dosen mengajar hingga 38 jam. Selain itu, jika selama dua tahun jumlah mahasiswa kurang dari 100, bisa dianggap sebagai kampus yang tidak sehat. Apalagi dosen hanya enam dan mahasiswa ada 200 orang. Itu semakin tidak sehat," terang Zainuri.

Data dalam website resmi LLDikti VI terungkap ada beberapa perguruan tinggi yang masuk daftar "kuning". Antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat Jepara.

Di kampus tersebut, berdasarkan data dari situs LLDikti VI, data pimpinan tidak ada nama ketua.

Pada kolom data progdi, dosen, mahasiswa, dan sarpras juga kosong.

Beralih ke situs milik PDDikti, kampus tersebut dinyatakan berdiri sejak 2 Agustus 2001 dan mendapatkan SK pendirian perguruan tinggi pada tanggal 3 Juli 2001.

Berbeda dengan situs milik LLDikti VI, di situs ini menyebutkan ada data satu dosen tetap dan dua dosen tidak tetap.

Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat Jepara juga hanya memiliki dua progdi, yakni Budidaya Perairan dan Teknologi Hasil Perikanan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved