Techno
Gara-gara Bikin iPhone Lemot, Apple Dituntut Rp 120 Miliar
Gugatan hukum kembali harus dihadapi Apple yang diduga sengaja membuat perangkat iPhone menjadi "lemot".
TRIBUNJATENG.COM - Gugatan hukum kembali harus dihadapi Apple yang diduga sengaja membuat perangkat iPhone menjadi "lemot".
Ini bukanlah gugatan pertama yang terjadi.
Kali ini, gugatan tersebut berasal dari Badan Perlindungan Konsumen Portugal, Deco Proteste.
Baca juga: Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote
Baca juga: Heboh Video Syur 16 Detik Dikirim Pelaku Pria ke Keluarga Mantan Pacar Via Whatsapp WA: Sakit Hati
Baca juga: Wajah JH Bos Mabuk Lecehkan 2 Sekretaris Pribadi Ajak Mandi Bareng untuk Buka Aura
Baca juga: BREAKING NEWS: Teller Bank Wonosobo Dirampok Pria Misterius Berpakaian Loreng
Deco Proteste dalam gugatannya menuduh bahwa Apple sengaja menurunkan performa beberapa model iPhone 6 yakni mencakup iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S, dan iPhone 6S Plus.
Kasus penurunan performa perangkat iPhone tersebut berawal ketika Apple menggulirkan pembaruan sistem operasi iOS 11 pada 2017 lalu.
Deco Proteste mengatakan, pembaruan iOS tersebut membuat lemot perangkat iPhone 6.
Hal ini pun dianggap sebagai cara Apple agar para pengguna mengganti ponsel mereka dengan perangkat iPhone yang lebih baru.
Selain itu, pembaruan OS tersebut juga dinilai membuat baterai perangkat iPhone lawas menjadi bermasalah.
Deco Proteste menuntut Apple membayar ganti rugi sebesar 7 juta euro (sekitar Rp 120,46 miliar) untuk dibayarkan kepada 115.000 pengguna iPhone di Portugal yang terdampak.
Ganti rugi tersebut merupakan kompensasi biaya perbaikan baterai untuk pengguna yang terdampak dengan besaran 10 persen dari harga pembelian iPhone.
"Apple menyadari pembaruan tersebut akan menyebabkan perangkat menjadi lambat dan gangguan kinerja lainnya, namun, Apple masih mendorong pemilik model-model iPhone 6 untuk melakukan update iOS ke versi terbaru," kata perwakilan Deco Proteste.
Sebagai informasi, Undang-undang Eropa melarang praktik komersial yang tidak adil, menipu, dan agresif.
Deco Proteste menuduh Apple melanggar aturan tersebut karena melakukan praktik "penurunan performa yang direncanakan" tanpa ada pemberitahuan kepada pengguna terlebih dahulu.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Rabu (3/3/2021), Deco Proteste bersama organisasi Euroconsumers sebenarnya telah mencoba beberapa cara alternatif untuk meminta tanggapan Apple atas kasus ini sejak 2018 lalu.
Namun, selama tiga tahun, Apple tidak menggubris permintaan tanggapan tersebut.
Sehingga akhirnya pada Senin (1/3/2021), Deco Proteste resmi melayangkan gugatan terhadap Apple.
Bukan yang pertama
Tuduhan soal kesengajaan membuat perangkat Apple lawas menjadi lemot ini sebenarnya juga terjadi pada 2017.
Apple kala itu menggulirkan pembaruan iOS 10.2.1 dan iOS 11.2.
Saat itu, Apple diketahui tidak menginformasikan kepada para pengguna iPhone lawas bahwa dua pembaruan iOS tersebut bisa membuat kinerja perangkat menjadi lebih lambat.
Adapun iPhone lawas yang dimaksud ialah model iPhone 6, iPhone SE, dan iPhone 7.
Belakangan, Apple mengaku bahwa pihaknya memang sengaja memperlambat kinerja model-model iPhone lawas dengan dalih menurunkan kinerja CPU agar baterai iPhone tidak bermasalah.
Meski begitu, tidak sedikit yang berspekulasi bahwa kesengajaan itu hanyalah trik Apple semata untuk mendorong pengguna agar membeli iPhone model baru.
Untuk menebus kesalahannya, Apple pun sempat menggelar program diskon ganti baterai untuk para pengguna iPhone 6 atau yang lebih baru pada Januari 2018 lalu.
Selain itu, Apple juga akhirnya didenda didenda Rp 25 juta Euro atau sekitar Rp 374 miliar oleh regulator asal Perancis (DGCCRF) karena melakukan praktik yang melanggar UU di Eropa tersebut pada 2020 lalu.
Terkiat kasus penurunan performa perangkat iPhone lawas ini, Apple juga didenda 10 juta euro (kira-kira Rp 172,1 miliar) oleh otoritas di Italia pada 2020 lalu.
"Konsumen Portugis berhak mendapatkan perlakuan yang sama," kata Deco Proteste. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apple Dituntut Rp 120 Miliar gara-gara Bikin iPhone Lemot"
Baca juga: Cristiano Ronaldo Tak Boleh Sentuh Lampu Bohlam di Rumah, Begini Kata Sang Kekasih
Baca juga: Ini 9 Perguruan Tinggi Swasta di Jateng yang Tutup, Ada yang Gedungnya Sedang Dijual
Baca juga: 3 Wanita Mengaku Jadi Korban Pelecehan Gubernur New York
Baca juga: Pengacara Ini Laporkan Hakim PN Semarang ke Bawas & KY Diduga Langgar Kode Etik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-apple-di-depan-apple-store-beijing.jpg)