Berita Sragen
Kesal Kartu ATM Tertelan, Remaja Sragen Ini Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul
Coba bobol ATM, Nurrohman Putra Bramasta (19) warga Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen harus mendekam di tahanan Polres Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Coba bobol ATM, Nurrohman Putra Bramasta (19) warga Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen harus mendekam di tahanan Polres Sragen.
Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan.
Apesnya, kartu ATM pelaku tertelan mesin ATM.
"Tersangka ini berusaha untuk melakukan pembobolan ATM Bank Jateng, yang bersangkutan pada saat itu memang awalnya ke ATM untuk cek saldo deposit untuk game online.
"Tapi kartu ATM tertelan, karena mungkin merasa jengkel dan akhirnya berubah pikiran mengambil cangkul dan mencoba membobol," terang Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu ketika ditanya, pelaku mengaku mengambil cangkul tersebut dirumah teman.
Setelah mendapatkan cangkul, dirinya kembali ke ATM dan mencoba membobol ATM.
Namun ketika mencoba membuka mesin ATM, pelaku mendapati masih ada brankas di dalam ATM tersebut.
Dia mengaku terus berusaha membuka namun gagal.
"Itu cangkul punya teman saya.
Dengan cangkul itu mencoba mencongkel buat ambil ATM tapi ga bisa.
Kalau ada uang ya sekalian diambil," katanya.
Nurrohman juga mengaku ketika melakukan transaksi di ATM, dilayar ATM tertera eror sehingga kartu ATM-nya tertelan.
Pelaku yang juga hobi judi poker online ini akhirnya harus mendekam di jeruji besi.
Kapolres melanjutkan yang bersangkutan dikenakan pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-sragen-akbp-yuswanto-ardi-ketika-melakukan-press-release-pembobolan-atm-bank-jateng.jpg)