Berita Regional
Sepasang Kekasih Lakukan Aborsi di Kamar Kos, Rahasia Terbongkar karena Foto Janin di Ponsel
Aksi aborsi ini dilakukan di sebuah kamar kos di Magersari, Mojokerto pada 17 Januari 2021 dini hari.
Setelah diaborsi, janin itu lalu dikuburkan di samping rumah.
Foto janin di ponsel menjadi awal terbongkarnya kasus aborsi
Kapolres Mojokerto mengemukakan, kasus ini terkuak ketika Satpol PP melakukan razia keamanan di sebuah tempat kos di wilayah Kranggan, Mohjokerto.
Petugas mendapati DF (19) ayah si janin di lokasi tersebut.
Saat ponsel DF diperiksa, petugas menemukan sebuah foto janin tersimpan.
Mereka pun akhirnya mengaku jika janin itu adalah anaknya dari hasil hubungan di luar nikah dan kini telah diaborsi.
"Hasil pemeriksaan handphone terdapat foto janin. Berdasarkan pengakuannya, janin tersebut merupakan hasil aborsi dengan pasangan kekasihnya berinisial SG," jelas Deddy.
Terancam 10 tahun penjara
Kini polisi menangkap SG dan DF. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2019 tentang kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Sebuah Foto yang Tersimpan di Ponsel, Terkuak 2 Sejoli Lakukan Aborsi dan Kubur Janin di Samping Rumah"
Baca juga: Pelatih Beberkan Kriteria Pemain Baru Incaran Persib Bandung
Baca juga: Mobil Damkar Hampir Diamuk Warga Saat Akan Padamkan Kebakaran Rumah, Datang Tak Bawa Air
Baca juga: Tentara Korea Selatan yang Dipecat Setelah Ganti Kelamin Ditemukan Tewas di Rumahnya
Baca juga: Solskjaer Peringatkan Suporter Manchester United soal Tuntutan Transfer