Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tentara Korea Selatan yang Dipecat Setelah Ganti Kelamin Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang tentara transgender pertama Korea Selatan yang belum lama ini dipecat setelah menjalani operasi penggantian alat kelamin, ditemukan tewas.

Kompas.com/Istimewa
Byun Hee-soo (23) tentara transgender pertama Korea Selatan. [SS/Youtube/Arirang News](SS/Youtube/Arirang News) 

TRIBUNJATENG.COM, SEOUL - Seorang tentara transgender pertama Korea Selatan yang belum lama ini dipecat setelah menjalani operasi penggantian alat kelamin, ditemukan tewas di rumahnya.

Penyebab kematian Byun Hee-soo (23 tahun), juru kampanye hak transgender, sejauh ini belum diketahui, demikian dilansir BBC pada Rabu (4/3/2021). 

Byun, sebelum kematiannya, sempat meluncurkan gugatan hukum penting terhadap militer pada Januari 2020 atas pemecatannya.

Baca juga: Sopir Truk Selipkan Uang Rp 50 Ribu di Lipatan STNK Malah Dibikin Malu Ipda Sigit

Baca juga: Bos Toko Dibunuh Secara Biadab, Waga Tak Percaya Tahu Pelakunya yang Sempat Viral: Masak Anak Itu?

Baca juga: Biksu Terseksi di Dunia Ini Diburu Militer Myanmar, Netizen Histeris: Tolong Bantu Selamatkan

Baca juga: Foto Pemakaman Rina Gunawan Sesuai Protokol Covid-19, Teddy Syach Menangis: Aku Sudah Ikhlas

Petisi untuk mengembalikkan pekerjaannya ditolak pada Juli 2020.

Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara konservatif dalam masalah identitas seksual, hingga saat ini.

Laki-laki berusia 23 tahun yang mengubah diri menjadi perempuan itu telah menerima konseling dari pusat kesehatan mental di provinsi asalnya di Gyeonggi, utara Seoul.

Namun sejak 28 Februari, konselornya mengatakan sudah tidak mendapat kabar lagi dari Byun.

Sehingga, ia menjadi khawatir dan memutuskan untuk menghubungi layanan darurat untuk mengecek kondisi Byun di rumahnya.

Sayangnya, Byun yang ditemui di rumah sudah tidak bernyawa.

Kasus transgender Byun memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap pasukan transgender dan tentara dari komunitas LGBTQ di negara tersebut.

Sebelum meninggal, Byun sempat mengungkapkan keinginannya saat masih aktif di militer, untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa seorang transgender juga bisa menjadi salah satu tentara hebat yang melindungi negara.

 
Di Korea Selatan, semua pria yang berbadan sehat diharuskan menjalankan dinas militer selama hampir 2 tahun.

Pada Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea mengatakan keputusan untuk tidak mengizinkan Byun terus bertugas di militer, karena tidak memiliki dasar hukum.

Menjadi LGBT di Korea Selata sering dilihat sebagai cacat atau penyakit mental, atau oleh gereja konservatif yang kuat disebut sebagai dosa.

Sementara, juga tidak ada undang-undang anti diskriminasi yang berlaku di negara Gingseng itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved