Berita Kudus
BP Jamsostek Kudus Salurkan Klaim Rp 63 Juta Kepada Ahli Waris Pegawai BPR BKK Lasem
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kudus menyerahkan klaim sebesar Rp 63 Juta kepada ahli waris pegawai BPR BKK Lasem.
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Istimewa
Direktur Utama BPR BKK Lasem, Mokh. Suwarno menyerahkan klaim kepada ahli waris, Lasih, didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus, Multanti, di kantor BPR BKK Lasem, Kamis (4/3/2021).
"Semoga dengan santunan yang diberikan kepada kami dapat berguna untuk biaya keberlangsungan hidup keluarga," ujar dia.
Multanti menambahkan, sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2021 pihaknya telah membayarkan klaim mencapai Rp 58,8 miliar.
Angka tersebut yang merupakan keseluruhan dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 48,9 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 2 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 6,8 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 1,1 miliar. (raf)
Rekomendasi untuk Anda