Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BP Jamsostek Kudus Salurkan Klaim Rp 63 Juta Kepada Ahli Waris Pegawai BPR BKK Lasem

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kudus menyerahkan klaim sebesar Rp 63 Juta kepada ahli waris pegawai BPR BKK Lasem.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Istimewa
Direktur Utama BPR BKK Lasem, Mokh. Suwarno ‎menyerahkan klaim kepada ahli waris, Lasih, didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus, Multanti, di kantor BPR BKK Lasem, Kamis (4/3/2021).‎ 

"Semoga dengan santunan yang diberikan kepada kami dapat berguna untuk biaya keberlangsungan hidup keluarga," ujar dia.

Multanti menambahkan, sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2021 pihaknya telah membayarkan klaim mencapai Rp 58,8 miliar.

Angka tersebut yang merupakan keseluruhan dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 48,9 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 2 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 6,8 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 1,1 miliar. (raf)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved