Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BP Jamsostek Kudus Salurkan Klaim Rp 63 Juta Kepada Ahli Waris Pegawai BPR BKK Lasem

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kudus menyerahkan klaim sebesar Rp 63 Juta kepada ahli waris pegawai BPR BKK Lasem.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Istimewa
Direktur Utama BPR BKK Lasem, Mokh. Suwarno ‎menyerahkan klaim kepada ahli waris, Lasih, didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus, Multanti, di kantor BPR BKK Lasem, Kamis (4/3/2021).‎ 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kudus menyerahkan klaim sebesar Rp 63 Juta kepada ahli waris pegawai BPR BKK Lasem, Kamis (4/3/2021).

Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus, Multanti, melakukan kunjungan kepada Direktur Utama BPR BKK Lasem dan penyerahan klaim.

Multanti mengatakan, klaim tersebut dibayarkan kepada ahli waris dari peserta yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) BP Jamsostek pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Penyerahan santunan diserahkan Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Kudus Multanti kepada Direktur Utama BPR BKK Lasem Mokh. Suwarno yang diterima langsung ahli waris yaitu Lasih selaku istri almarhum Subati yang berdomisili di Desa Sulang, Kabupaten Rembang.

"Kami serahkan secara simbolis kemanfaatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan jumlah total Rp 63,4 juta dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 juta yaitu santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, santunan kematian Rp 20 juta ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 21,4 juta serta tambahan beasiswa untuk biaya pendidikan ke 2 anak nya yang ditinggalkan," ujar Multanti. 

Multanti mengingatkan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah sangat penting menjadi peserta BP Jamsostek.

"Agar risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dalam yang dilakukan mendapatkan kepastian jaminan," ujar dia.

Manfaatnya sangat banyak, contohnya almarhum Subati yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian.

Almarhum semasa hidupnya merupakan driver BPR BKK Lasem yang meninggal karena sakit yang menjadi peserta sejak tahun 2012.   

Direktur Utama BPR BKK Lasem, Mokh. Suwarno mengucapkan, terimakasih untuk BP Jamsostek Kudus yang sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pesertanya.

"Terutama atas penyelesaian klaim secara cepat kepada ahli waris dan hal ini membuktikan kerjasama yang baik sehingga prosesnya tidak mengalami kendala," ujar dia.

Sampai saat ini seluruh pekerja di lingkungan BPR BKK Lasem sudah menjadi pesertanya dengan program secara lengkap sehingga semua pekerja dan keluarga akan merasa tenang, nyaman dalam bekerja dan akan berdampak kepada produktifitas kerja. 

"Sebagaimana itu semua adalah ketentuan dan aturan dari Pemerintah pihak nya akan selalu mengikuti," ujar dia.

Ahli Waris, Lasih berterimakasih kepada BP Jamsostek yang sudah membantu proses klaim, dengan pelayanan yang ramah dan mudah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved