Buzzer
Buzzer Rp Penyebar Hoaks Polri Ditangkap, Ternyata Preman, Gabung Ormas Besar
Polda Bali telah menangkap Buzzer Rp penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial, Kamis 4 Maret 2021.
Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Polda Bali telah menangkap Buzzer Rp penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial, Kamis 4 Maret 2021.
Dia adalah Bagus Made Putra Pardana alias Gus Tra, pria 30 tahun.
Penangkapan itu berdasar hasil pengembangan Gus Tra terkait kasus perampasan mobil di wilayah Bali.
Polisi mengecek akun media sosial Gus Tra dan menemukan sejumlah postingannya yang mengandung ujaran kebencian serta berita bohong atau hoaks terhadap Polri.
Postingan itu ada yang diunggah di beranda pribadi, pun di grup media sosial.
Gus Tra diketahui tergabung dengan sebuah ormas besar dan ternama.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani membeberkan Gus Tra adalah preman.
Gus Tra juga diketahui seorang residivis dan terkait beberapa kasus.
"Kami masih mendalami, ini penyelidikan sekaligus pengumpulan bukti untuk menjerat ke UU ITE," ujarnya.
Perampasan Mobil
Polisi menangkap Gus Tra dan 4 orang lain terkait kasus perampasan mobil.
Mereka sejumlah oknum yang diduga kelompok ormas besar yang melakukan aksi premanisme merampas mobil CRV.
Perampasan menggunakan kunci palsu.
Modusnya menagih utang arisan.