Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WhatsApp

Cara Lakukan Video Call WA WhatsApp dari PC atau Laptop

Aplikasi WA WhatsApp merupakan platform berbagi pesan online yang paling banyak digunakan saat ini.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
The Indian Express
Aplikasi WA WhatsApp merupakan platform berbagi pesan online yang paling banyak digunakan saat ini. 

Ketika ada panggilan masuk, pengguna WhatsApp desktop akan diberi tahu dengan jendela baru yang muncul (pop-out).

Jendela tersebut menampilkan pilihan yang memungkinkan pengguna untuk menerima atau menolak panggilan suara dan video call.

Khusus untuk panggilan video, WhatsApp dapat menyesuaikan orientasi tampilan layar dalam posisi horizontal atau vertikal.

Selain itu, jendela panggilan di desktop akan ditampilkan paling depan.

Dengan demikian, jendela panggilan tidak akan tertumpuk di antara tumpukan jendela aplikasi lain yang sedang terbuka.

Sayangnya dukungan voice call/video call menggunakan WhatsApp desktop saat ini baru untuk panggilan individual saja.

Di awal tahun ini, WA WhatsApp baru saja meluncurkan kebijakan terbaru untuk para pengguna platformnya.

Namun sepertinya adanya aturan anyar itu masih belum diketahui oleh banyak pengguna WhatsApp.

Aturan baru WhatsApp itu sudah direncakan oleh perusahaan sejak akhir tahun 2020 lalu.

Dilansir oleh Nextren.id, berikut penjelasan peraturan baru WA WhatsApp yang mulai diberlakukan per 8 Februari 2021.

WA WhatsApp untuk menghadirkan kebijakan untuk bisa dengan mudah menyambungkan data penggunanya ke Facebook.

Platform  chat ini pun menjelaskan cara perusahaan membagi data dengan perusahaan lainnya di Facebook seperti Instagram.

Niat WhatsApp membagikan data diklaim demi kenyamanan dan keamanan.

Dengan integrasi WA WhatsApp ke platform lainnya, seperti Facebook, diklaim dapat membantu meningkatkan pengalaman pengguna.

Misalnya seperti menyarankan teman dan konten, personalisasi fitur, dan membantu kamu melakukan pembelian.

Nantinya kamu juga bisa menautkan akun Facebook Pay untuk menyelesaikan transaksi atau mengobrol di perangkat WA WhatsApp.

Aturan baru ini juga dinilai bisa membantu mendorong keselamatan, keamanan, dan integritas pengguna. (tribunjateng/non)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved