Berita Tegal
Perseteruan Wali Kota Tegal Dengan Wakilnya Belum Tuntas, Dedy Yon Belum Cabut Laporan Polisi
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Jumadi masih berlanjut.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Jumadi masih berlanjut.
Upaya Gubernut Jateng, Ganjar Pranowo yang ingin mendamaikan keduanya belum berbuah pencabutan laporan polisi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengabaikan saran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengakhiri perseteruan dan mencabut laporan ke polisi.
Baca juga: Puluhan Pejabat di Pemkot Tegal Jalani Tes Urine
Baca juga: Polda Jateng Masih Mendalami Laporan yang Dilayangkan Wali Kota Tegal Dedy Yon
Baca juga: Sekda Kota Tegal Anggukan Kepala Tanda Hubungan Dedy Yon dan Jumadi Membaik: Sudah Dapat Ajudan
Padahal Ganjar telah mempertemukan Dedy Yon dengan wakilnya, Jumadi di Puri Gedeh, Semarang pada Minggu (28/2/2021).
Ganjar heran dengan sikap Wali Kota Tegal yang kukuh melanjutkan proses hukum.
Sebab, ketika Gubernur menyampaikan saran untuk berdamai dan mencabut laporan, Wali Kota Tegal dan Wakilnya sudah mengiyakan.
"Sebenarnya enggak usah gugat-gugatan wong di sini waktu saya ajak bicara dan carilah yang terbaik."
"Mereka sepakat, silakan rapat gitu. Jadi saya minta mereka gitu. Mereka mantuk-mantuk (mengangguk) semua," jelas Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (4/3/2021).
"Kalau nanti kontestasinya terkait dengan kursi, tunggu 2024, silakan Anda tarung kalau memang mau cerai."
"Jadi baik-baik 'kawinnya', baik-baik juga cerainya. Itu sudah blak-blakan dan di sini semua ketawa, siap pak siap pak, gitu," imbuh dia.
Gubernur pun dibuat keheranan dengan sikap dua pemimpin Kota Tegal itu.
Menurut yang tampak pada penglihatannya, mereka saling bercanda dan terlihat akur ketika bertemu.
Namun di sisi lain, Wali Kota Tegal rupanya enggan mencabut laporannya ke polisi.
Meski menyadari keputusan mencabut laporan adalah hak setiap orang, Ganjar bertanya-tanya, masalah apa yang sebenarnya terjadi.
"Maka saya seneng betul waktu datang ke kami malam itu."
"Memang mereka 'iya pak, iya pak' gitu. Dan enggak ada suasana tegang itu enggak ada."
"Antara wakil dan wali kota itu baik-baik betul. Gojekan (bercandaan) juga di sini (rumah dinas) Jadi kalau saya lihat dari gesture, body language-nya. Sebenarnya iki opo to masalahe?," ucapnya.
Ganjar berharap masalah di antara Wali Kota Tegal dan Wakilnya segera diakhiri.
"Mudah-mudahan cepat selesai lah, harus ada yang mengalah. Kalau sudah saya kasih gitu ya mudah-mudahan bisa (selesai), saya sih yakin bisa," kata dia.
Ganjar tidak ingin, persoalan yang berlarut-larut justru menjadi bahan pergunjingan.
Gubernur juga tak ingin masyarakat menjadi cemas lantaran pemimpin daerah mereka berseteru.
"Kalau itu tidak selesai ya mungkin mereka bisa menggunakan hak masing-masing. Maka ayo dewasa, selesaikan. Yang penting jangan sampai ini menjadi image kok orak rukun nganti koyo ngene enek opo? (Kok engga rukun sampai seperti ini ada apa)," katanya.
Setelah lama tak bertemu diduga karena berseteru, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Jumadi akhirnya tampil bersama-sama layaknya orang yang telah berdamai.
Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam sebuah acara TMMD, Selasa (2/3/2021) sambil sesekali mengobrol.
Meski merasa tak ada yang perlu dimaafkan dalam peristiwa itu, namun Dedy masih enggan mencabut laporannya ke polisi.
"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy, Selasa (2/3/2021).
Dia mengaku ingin menguak fakta terkait dugaan pencemaran nama baik dulu.
"Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta," kata Dedy Yon.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo menjelaskan, Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya ke polisi.
Laporan itu merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan di Century Park Hotel Jakarta, 9 Februari 2021 lalu.
Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.
Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Baca juga: Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Ditangkap Lagi karena Perampokan Uang Rp 70 Juta
Baca juga: Sempat Merana di Malaysia, Mantan TKW Ini Kini Sukses Jadi Eksportir Kerajinan ke 17 Negara
Baca juga: Seorang Ibu Pingsan di Polrestabes Semarang, Dilaporkan Anak Karena Nama Akta Tanah Warisan Berubah
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.
"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi akhirnya dilaporkan. Dia diduga melanggar hukum dan dijerat beberapa pasal, antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan hingga rekayasa kasus. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Wali Kota Tegal Abaikan Saran Gubernur untuk Cabut Laporan, Ganjar: Padahal Saya Ajak Bicara Sudah "Siap Pak"