Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Padahal Saat Memperkosa Dipergoki 2 Orang, BK Beralasan SR Jatuh Terlentang, Ini Keputusan Hakim

SR menolak, lalu BK mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh SR jika tak mau berhubungan intim dengannya

Editor: muslimah
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

Hakim lalu menghukum BK dengan pidana penjara selama 8 tahun. 

Putusan pengadilan dijatuhkan pada 20 Januari 2021. 

Tukang Bangunan Perkosa Ibu Rumah Tangga

Sementara itu, sebelumnya seorang ibu rumah tangga nyaris dirudapaksa seorang tukang yang sedang memperbaiki dapurnya.

Tukang itu berinisial ST (40). Sedangkan ibu rumah tangga yang nyaris dirudapaksa itu adalah SS.

Kasus ini sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Baturaja pada 19 Januari 2021.

Berikutnya putusan banding dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi Palembang pada 23 Februari 2021. 

Peristiwa percobaan rudapaksa ini terjadi di Kabupaten OKU timur pada 27 Agustus 2020. 

Saat itu ST mendapat pekerjaan untuk memperbaki dapur di rumah SS. 

Dia lalu datang ke rumah SS sekira pukul 14.00. 

Sampai di rumah SS, ST tidak langsung bekerja. 

Tetapi ia keluar dulu untuk membeli semen dan kembali ke rumah SS.

Saat ST kembali, ternyata SS hanya sendirian saja di rumah.  

Saat tengah bekerja , ST lalu keluar lagi untuk membeli minuman keras jenis tuak. 

ST lalu meminum tuak di dapur sambil melanjutkan pekerjaannya memperbaiki dapur. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved