Berita Semarang
Perguruan Tinggi Vokasi Terkendala Tingkatkan Program D-3 Jadi Sarjana Terapan
Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan peningkatan program Diploma Tiga (D-3) menjadi Sarjana Terapan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
"Kami sudah ada perusahaan nasional yang menjadi rekanan kami, tapi untuk D-3. Yang D-4, kita belum ada kerjasama dg industri. Karena sejauh ini, posisi D-4 di industri diisi S1," pungkasnya.
Peningkatan program diploma tersebut disikapi beragam dari kalangan mahasiswa. Bagus Wahyu P, mahasiswa D-3 Teknik Listrik Polines, mengatakan dirinya lebih memilih D-3 sebagaimana yang saat ini dipilihnya.
Alasannya, jika program D-3 maka dirinya akan lebih cepat lulus sehingga nantinya bisa langsung terjun ke dunia kerja. Sementara jika di program D-4, setidaknya butuh waktu minimal 4 tahun untuk menyelesaikan pendidikannya.
"Terkait keterserapan di dunia kerja, kebetulan sudah terfasilitasi oleh kampus melalui program magang. Nah tempat magang itu membutuhkan skill yang saat ini saya miliki," ucapnya.
Kebutuhan Industri
Hanya saja, menurutnya, program D-4 maupun D-3, keduanya sama-sama diperlukan di dunia kerja atau industri. Tinggal bagaimana pihak kampus bekerja sama dengan dunia industri sehingga tahu kebutuhan dunia industri.
"Kalau yang dibutuhkan itu D-3, tidak bisa dihilangkan dan diganti D-4. Percuma saya kuliah D-4 tapi di lapangan yang dibutuhkan D-3," ujarnya.
Senada disampaikan alumnus Polteka Mangunwijaya, Sinta R. Ia mengatakan, saat ini belum banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan sarjana terapan. Baik di dunia medis, teknik, dan lainnya, justru lebih memilih lulusan D-3 dengan kompetensi khusus.
"Saya lulusan D-3 tapi bisa langsung kerja. Kebutuhan lulusan D-3 jauh lebih dibutuhkan di dunia kerja dibanding lulusan D-4. Justru saya belum pernah mendengar perusahaan atau industri yang open recrutmen mencari D-4," tuturnya.
Link and Supermatch
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, peningkatan program studi D-3 menjadi sarjana terapan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah perguruan tinggi vokasi (PTV) memiliki program D-3 terakreditasi minimal peringkat B atau baik sekali serta memiliki kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Selain itu, PTV juga wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Ditjen Diksi, seperti mempersiapkan kerja sama dengan DUDI, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, kurikulum yang kolaboratif dengan DUDI, serta regulasi akademik yang mendukung.
Dikatakannya, peningkatan D-3 menjadi sarjana terapan bersifat opsional atau tidak wajib dan disesuaikan dengan kebutuhan link dan supermatch dengan dunia usaha dan dunia industri.
"Pada prinsipnya untuk meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan, harus link and supermatch dengan DUDI. Lebih jelasnya dengan skema 8 + i," jelasnya.
Di antaranya mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, sertifikasi kompetensi guru, dosen dan peserta didik yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI, project based learning, menghadirkan ahli dari industri secara rutin untuk mengajar, dan seterusnya.