KLB Partai Demokrat
Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Kader DPC Pati Teriakan Lawan Moeldoko
Sebanyak 35 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se-Jawa Tengah menyatakan sikap menolak hasil KLB
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
3. Apabila di dalam poin 2 terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat se-Provinsi Jawa Tengah menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal adalah tidak sah. dan tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum.
4. Setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dan di sahkan oleh Kemenkumham Nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
5. Bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berhianat dan melanggar etika politik.
6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang di hasilkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara.
7. Semua kader Partai Demokrat se-Provinsi Jawa Tengah siap merapatkan barisan untuk menjaga solidaritas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.
Keputusan musyawarah Rakorda 2021 Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah di Semarang tersebut telah dituangkan dalam surat hasil musyawarah yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Rinto Subekti dan Plt Sekretaris, Kartina Sukawati, tertanggal 6 Maret 2021.(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :