TNI AD
Mayjen Rudianto Berharap Sosialisasi Produk Hukum TNI AD Buat Para Prajurit Dapat Lebih Up To Date
Kodam IV/ Diponegoro menggelar sosialisasi produk hukum di lingkungan TNI AD. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kodam IV/ Diponegoro menggelar sosialisasi produk hukum di lingkungan TNI AD.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro, dibuka oleh Pangdam Mayjen TNI Rudianto yang diwakilkan Asrendam Kolonel Inf Hery Setiyanto.
kegiatan tersebut dihadiri para Kabalak dan Komandan Satuan jajajaran Kodam IV/Diponegoro, perwakilan dari Lanumad A Yani, Penerbad, Skadron, Brigif MR 6/2 Kostrad, Kasbrigif 4/DR, para Kasrem dan Kasi Ren Korem.
Baca juga: Dimulai dari Bogor, Dr Aqua Keliling ke 50 Satuan di Jajaran Kodam Siliwangi
Baca juga: Dr Aqua Mulai Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kodam III/Siliwangi
Baca juga: Dr Aqua Dwipayana Motivasi Prajurit Kodam IV/Diponegoro di Ambarawa dan Magelang
Baca juga: Dr Aqua Dwipayana Lanjutkan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kodam IV/Diponegoro
Pada sambutan Pangdam yang dibacakan Kolonel Inf Hery Setiyanto mengatakan TNI AD dibentuk untuk menyelenggarakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.
Selain itu juga untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan darat, membangun dan mengembangkan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat guna mendukung kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian mampu membangun dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi adaptif serta memiliki kepekaan yang tinggi.
“Perubahan tantangan tugas TNI AD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini juga merupakan faktor menjadi pertimbangan perlunya sosialisasi kepada seluruh prajurit TNI AD agar selalu up to date terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, "ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Anggota TNI Gadungan Pangkat Mayor Ngaku Intel Kodam, Sempat Akan Nikahi Wanita Semarang
Baca juga: Kodam Jaya Tanggapi Kritik Muhammadiyah Soal Mayjen Dudung yang Ikut Konpres Penembakan Laskar FPI
Baca juga: Respons Kodam Jaya Soal Kehadiran Mayjen TNI Dudung di Jumpa Pers Penyerangan Pengikut Habib Rizieq
Baca juga: Kodam Jaya dan Mayjen TNI Dudung Abdurahman Kebanjiran Ratusan Karangan Bunga, Ada Apa?
Pangdam berharap bahwa para peserta dapat mengetahui dengan jelas tentang perubahan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD yang sejalan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta tuntutan tugas saat ini.
“Apabila ada materi yang belum dimengerti atau kurang jelas, jangan ragu-ragu untuk bertanya dan catat untuk segera bisa disosialisasikan kepada anggota atau prajurit di satuannya setelah menerima materi ini, "tandasnya. (Rtp)