Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TNI AD

Mayjen Rudianto Berharap Sosialisasi Produk Hukum TNI AD Buat Para Prajurit Dapat Lebih Up To Date

Kodam IV/ Diponegoro menggelar sosialisasi  produk hukum di lingkungan TNI AD. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro.

istimewa
Anggota Kodam IV/Diponegoro ikuti sosialsasi produk hukum TNI AD 

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kodam IV/ Diponegoro menggelar sosialisasi  produk hukum di lingkungan TNI AD.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro, dibuka oleh Pangdam Mayjen TNI Rudianto yang diwakilkan Asrendam Kolonel Inf Hery Setiyanto.

kegiatan tersebut dihadiri para Kabalak dan Komandan Satuan jajajaran Kodam IV/Diponegoro, perwakilan dari Lanumad A Yani, Penerbad, Skadron, Brigif MR 6/2 Kostrad, Kasbrigif 4/DR, para Kasrem dan Kasi Ren Korem.

Baca juga: Dimulai dari Bogor, Dr Aqua Keliling ke 50 Satuan di Jajaran Kodam Siliwangi

Baca juga: Dr Aqua Mulai Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kodam III/Siliwangi

Baca juga: Dr Aqua Dwipayana Motivasi Prajurit Kodam IV/Diponegoro di Ambarawa dan Magelang

Baca juga: Dr Aqua Dwipayana Lanjutkan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kodam IV/Diponegoro

Pada sambutan Pangdam  yang dibacakan Kolonel Inf Hery Setiyanto mengatakan TNI AD dibentuk untuk menyelenggarakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.

Selain itu juga untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan darat, membangun dan mengembangkan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat guna mendukung kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Kemudian  mampu membangun dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi  adaptif serta memiliki kepekaan yang tinggi. 

“Perubahan tantangan tugas TNI AD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini juga merupakan faktor  menjadi pertimbangan perlunya sosialisasi kepada seluruh prajurit TNI AD agar selalu up to date terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, "ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Pangkat Mayor Ngaku Intel Kodam, Sempat Akan Nikahi Wanita Semarang

Baca juga: Kodam Jaya Tanggapi Kritik Muhammadiyah Soal Mayjen Dudung yang Ikut Konpres Penembakan Laskar FPI

Baca juga: Respons Kodam Jaya Soal Kehadiran Mayjen TNI Dudung di Jumpa Pers Penyerangan Pengikut Habib Rizieq

Baca juga: Kodam Jaya dan Mayjen TNI Dudung Abdurahman Kebanjiran Ratusan Karangan Bunga, Ada Apa?

Pangdam berharap bahwa para peserta dapat mengetahui dengan jelas tentang perubahan tata cara pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD yang sejalan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis serta tuntutan tugas saat ini. 

“Apabila ada materi yang belum dimengerti atau kurang jelas, jangan ragu-ragu untuk bertanya dan catat untuk segera bisa disosialisasikan kepada anggota atau prajurit di satuannya setelah menerima materi ini, "tandasnya. (Rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved