Berita Nasional
Temui Jokowi, Amien Rais Bicarakan Neraka Jahanam Terkait Tewasnya 5 Laskar FPI
Tujuh orang anggota TP3, di antaranya Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, hingga Kiai Muhyiddin ikut dalam pertemuan itu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI akhirnya berhasil menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Tujuh orang anggota TP3, di antaranya Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, hingga Kiai Muhyiddin ikut dalam pertemuan itu.
Sementara Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Pertemuan TP3 dengan Jokowi itu berlangsung singkat, hanya 15 menit.
Dalam pertemuan itu Amien Rais dkk meminta Jokowi membawa kasus penembakan 6 laskar FPI itu ke pengadilan HAM.
Baca juga: China Luncurkan Paspor Virus, Piknik Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi, Bisa DIperoleh Lewat WeChat
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Tembus Rp 770 Juta, Disebabkan Sentimen Investor Saham AS
Baca juga: Pria Asal Pemalang Cabuli 3 Bocah Kakak Beradik Sejak 2010, Dilakukan Saat Orangtua Kerja
Baca juga: Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ungkap Setor Uang Ke Anggota Polisi Tiap Bulan Sebagai Jatah Preman
Menkopolhukam Mahfud MD yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Amien Rais dkk menilai penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq itu masuk kategori pelanggaran HAM berat sehingga layak dibawa ke pengadilan HAM.
"Tujuh orang yang diwakili Pak Amien dan Marwan menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3).
Karena yakin ada pelanggaran HAM berat, TP3 meminta kepada Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Mereka meminta agar ada penegakan hukum sesuai ketentuan dan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil.
Amien Rais bahkan sempat menyinggung soal ancaman neraka jahanam jika kasus tersebut tidak diselesaikan.
"Sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud menirukan ucapan Amien Rais di depan Jokowi.
Terkait permintaan itu, Jokowi menyebut sudah meminta Komnas HAM melakukan investigasi secara independen dan transparan. Hasilnya juga sudah diumumkan ke publik.
"Komnas HAM sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata dia.
Baca juga: Temui Jokowi, Amien Rais Cs Minta Peristiwa Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab Dibawa ke Pengadilan HAM
Mahfud menyebut, pemerintah sangat terbuka bila Amien Rais cs memiliki bukti kuat bahwa penembakan laskar FPI merupakan bagian pelanggaran HAM berat. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal itu.