Berita Nasional
Kapolri Minta Pembuatan SIM, STNK, BPKB Secara Online Bisa Secepatnya Direalisasikan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta layanan publik mulai dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yakni secara daring.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta layanan publik mulai dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yakni secara daring.
Semisal pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dilakukan online.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/3/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sambutannya, Kapolri meminta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik terus ditingkatkan.
Baca juga: Hasil Liga Champions: Barcelona dan Juventus Terlempar, Liverpool Melaju Ke Perempat Final
Baca juga: Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus Peziarah Dirujuk Ke RSUD Sumedang, 23 Orang Tewas
Baca juga: Hasil Liga Champions Liverpool vs RB Leipzig: Mohamed Salah Antar The Reds Ke Perempat Final
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Peziarah Masuk Jurang, 23 Penumpang Meninggal, 6 Lainnya Terjepit
“Hari ini kami membuka Rakernis Fungsi Lalin di mana di dalam rakernis ini dari Lalin memiliki program bagaimana upaya unyuk meningkatkan kegiatan-kegiatan bersifat pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Sigit.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi akan makin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Korlantas.
Selain itu, juga meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
"Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi dan informasi," ucapnya.
Beberapa layanan yang menurut Sigit bisa segera diakses secara daring, misalnya pembuatan SIM, STNK, dan BPKB.
Ia ingin nantinya seluruh prosesnya menggunakan aplikasi hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Dengan menggunakan aplikasi sehingga bisa dilaksanakan online, bagaimana membuat SIM, STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi dan nanti setelah selesai akan dikirim dengan delivery sistem," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, Korlantas tengah menyiapkan empat program unggulan sesuai target 100 hari kerja Kapolri.
Salah satunya, yaitu penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik.
Istiono mengatakan, e-TLE akan diluncurkan pada 23 Maret 2021 di sejumlah polda.
"Penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Nah, ini kita rencankan nanti tanggal 23 kita akan adakan launching untuk e-TLE,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/calon-kapolri-komjen-pol-listyo-sigit-prabowo-memberi-salam-saat-mengikuti-fit.jpg)