Kisruh Partai Demokrat
Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Laporkan AHY ke Bareskrim Polri
Penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum Partai Demokrat itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.
Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.
"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian."
Baca juga: Jadwal Bola Liga Inggris Pekan Ini Arsenal Vs Tottenham, Fulham Vs City hingga Wolves Vs Liverpool
Baca juga: Bagaimana Jika Ganti Nomor dan Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud? Ini Penjelasan Menteri Nadiem
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 13 Maret 2020 Pukul 19.30 WIB Hasil Tes DNA Reyna
Baca juga: MUI Jateng Ingatkan Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan saat Salat Berjemaah pada Ramadan 2021
"Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Dia mengatakan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.
AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.
Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.
Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.
Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng."
"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD halaman 107 108 109 110 111 Subtema 2 Pesan Moral Cerita Fabel
Baca juga: Cerita di Balik 16 Orang Pengikut Hakekok Ritual Mandi Bugil Bersama, Pemimpinnya Ingin Tobat
Baca juga: Pengeroyokan di Semarang: Seorang Pria Dipukuli hingga Luka di Kepala
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021
Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya, AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.
Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.
Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat
Upaya Melegalkan KLB Demokrat Deli Serdang Dimulai, Marzuki Alie Gugat AHY di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Pengamat: Demokrat KLB Deli Serdang Bisa Dapat SK Kemenkumham Karena Moeldoko Pejabat Pemerintah |
![]() |
---|
Eks Ketua DPC Demokrat Blora Bambang Susilo Mengaku Tak Ada Iming-iming Uang di KLB Sibolangit |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Demak Tegaskan Setia Sama AHY, Ancam Polisikan Kader yang Ikut KLB Sumut |
![]() |
---|
Moeldoko Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Konstitusional, AHY Sebut Tidak Sah dan Ilegal |
![]() |
---|