Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Tilang Mobil Sport Ugal-ugalan di Jalan Tol Dikawal Dishub

Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, berhasil menindak pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF, berkelir merah ya

Editor: m nur huda
Instagram @satpjr_poldametrojaya
Pengendara Porsche yang ditilang karena ugal-ugalan di jalan tol oleh PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, berhasil menindak pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF, berkelir merah yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Tol dengan pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub).

Aksi penindakan itu pun viral setelah videonya diunggah di media sosial @satpjr_poldametrojaya dengan durasi satu setengah menit.

Penindakan dilakukan oleh PJR di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, yang terjadi pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Atta Halilintar Menangis Saat Lamar Aurel, Ashanty Duduk Berdampingan dengan Krisdayanti

Baca juga: KKB Papua Sandera Pilot Pesawat Susi Air & 3 Penumpang, Kecewa Tak Diberi Dana Desa

Baca juga: Respons Produsen Soal Polisi Akan Tilang Motor Knalpot Racing, Minta Gunakan Pengukur Suara

Baca juga: Apa Itu Ajaran Hakekok yang Disebut Aliran Sesat, Mandi Telanjang Bersama & Ditemukan Kondom

Ketika dikonfirmasi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, menbenarkan hal tersebut.

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut Akmal menjelaskan, bila rombongan pengguna sportcar tersebut berkendara ugal-ugalan yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Akmal juga mengatakan, pengawalan dari pihak Dishub yang menggunakan sepeda motor terhadap rombongan, tidak sesuai aturan yang berlaku.

Karena memang tidak diperbolehkan.

"Kalau mereka jalan biasa itu kami tidak akan tindak, tapi karena sudah ugal-ugalan makanya kami lakukan karena bukan mereka saja yang pakai jalan tol, ada masyarakat lainnya juga," ucap Akmal.

Video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport diberhentikan dan ditindak oleh polisi viral di media sosial.Penindakan itu dilakukan di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021), kemarin.
Video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport diberhentikan dan ditindak oleh polisi viral di media sosial.Penindakan itu dilakukan di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021), kemarin. (Instagram @satpjr_poldametrojaya)

"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tindak Pengendara Porsche yang Ugal-ugalan Sambil Dikawal Dishub

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved