Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KLB Partai Demokrat

Kisruh Kudeta Partai Demokrat, DPC Kabupaten Pekalongan ke KPU: Jangan Terima Pengurus Abal-abal

DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO
Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan (kiri) menyerahkan kepengurusan partai Demokrat Kabupaten Pekalongan yang sah kepada ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan Mashadi, ununtuk menyerahkan data kepengurusan yang sah partai Demokrat yang ada di Kabupaten Pekalongan.

"Kami bersama rombongan datang ke KPU, dalam rangka menyerahkan kepengurusan partai demokrat Kabupaten Pekalongan yang sah sesuai dengan SK Kemenkumham no 9 tahun 2020," kata Ketua DPC Partai Demokrat Mashadi kepada Tribunjateng.com, Senin (15/3/2021).

Mashadi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada KPU untuk tidak menerima susunan pengurus partai demokrat yang lain.

"Bahwa kami memohon kepada KPU untuk tidak menerima berkas susunan kepengurusan selain yang kami serahkan ini.

Apabila ada, maka kami anggap itu pengurusan yang abal-abal," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai apabila ada oknum yang juga menyerahkan susunan pengurusan Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, pihaknya mengaku akan melawan sampai titik darah penghabisan.

"Akan kami lawan sampai titik darah penghabisan, karena kami yang legal."

"KLB di Deli Serdang itu KLB abal-abal tidak dihadiri oleh pengurus yang sah. Karena apabila mengadakan KLB itu harus dihadiri 2/3 dari DPD, separo DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," tegasnya.

Sementara itu Ketua KPu Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan kepengurusan Partai Demokrat yang sah.

"Tadi partai demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, tadi kita mintai maksud dan tujuannya ke KPU."

"Kedatangannya pertama adalah menyerahkan SK yang sah sesuai SK Kemenkumham yang kepengurusannya AHY. 

Tadi sudah kita terima salinan SK pengurusan yang sah yang mereka sampaikan," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi.

Abi mengungkapkan, KPU akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan KPU RI.

"Karena, kita hirakis satu kebijakan dengan KPU RI," ungkapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved