Berita Solo
Sudah 3 Netizen Dipanggil Polresta Solo Diduga Menghina Gibran di Medsos
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ketiga orang itu dipanggil polisi untuk diminta keterangan.
"Kalau berpotensi melanggar UU ITE, untuk menghapus konten dan apabila tidak dihiraukan diseret ke hukum yang berlaku," tutupnya.
Pria Asal Slawi Tegal
AM, seorang pria asal Slawi, Tegal, yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Ia dipanggil setelah membuat tulisan bernada olok-olok ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Di akun Instagram, Am mengakui menulis soal itu.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.