Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

14 Mahasiswa Unissula Semarang Lulus Program Kampus Mengajar Kemendikbud

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang lulus seleksi program Kampus Mengajar.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
IST
Gedung kampus Unissula Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang dinyatakan lulus seleksi program Kampus Mengajar yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.

Di antaranya Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang 14 mahasiswanya lulus dalam program tersebut. Mereka terdiri dari 5 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari PGSD dan Pendidikan Matematika, 3 mahasiswa Farmasi, 4 mahasiswa Bahasa Inggris, 1 mahasiswa Teknik Informatika, dan 1 mahasiswa Psikologi.

Dekan FKIP Unissula, Turahmat meminta para mahasiswa agar menjadikan program Kampus Mengajar sebagai sarana implementasi atas ilmu yang diperoleh di kampus. Selain itu, juga meminta agar mahasiswa menjalankan program serius.

"Kepada para mahasiswa yang lulus, jadikan program Kampus Mengajar sebagai ajang melaksanakan amanah pendidikan yang baik. Jalankan dengan keikhlasan agar nilai-nilai kebaikan itu terserap dengan baik pada siswa yang nanti akan ditangani," pesan Turahmat, Selasa (16/3/2021).

Dikatakannya, program Kampus Mengajar tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer knowledge. Tetapi juga bermakna sebagai transfer nilai kebaikan. Sehingga hakikatnya bukan Kampus Mengajar tapi Kampus Mendidik.

"Supaya nilai kebaikan bisa diserap siswa dan itu harus dibekali oleh para mahasiswa yang hari ini lolos program Kampus Mengajar ini," ucapnya.

Agar mahasiswa Unissula, khususnya mahasiswa FKIP lebih siap menjalankan program Kampus Mengajar, pihak universitas maupun fakultas telah membekali para mahasiswa dengan pelatihan mengajar.

Selain itu, para mahasiswa nantinya juga mendapat pendampingan dari dosen selama pelaksanaan program Kampus Mengajar yang dijalankan Kemendikbud. Bahkan, para mahasiswa juga mendapat subsidi dana kegiatan dari fakultas selama pelaksanaan program.

"Kegiatan mereka di program Kampus Mengajar diakui 12 SKS. Itu dikonversi terhadap mata kuliah tertentu yang relevan, sehingga mereka tidak perlu lagi mengambil mata kuliah tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved