Berita Regional
Kian Meresahkan, Anggota Komisi I DPR Sepakat KKB Papua Disebut Teroris
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi setuju KKB Papua disebut teroris. Pasalnya, aksi KKB Papua selama ini cenderung meresahkan masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi setuju KKB Papua disebut teroris. Pasalnya, aksi KKB Papua selama ini cenderung meresahkan masyarakat.
Sudah banyak aksi KKB Papua yang membahayakan keselamatan masyarakat. Tak sedikit pula warga sipil maupun aparat yang menjadi korban.
Terbaru, KKB Papua nekat menyandera pilot dan tiga penumpang pesawat Susi Air PK-BVY selama 2 jam.

Baca juga: Kepala Suku di Puncak Ini Ungkap Warga Lebih Percaya TNI-Polri Dibanding KKB Papua
Baca juga: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kehadiran Satgas Yonif Raider 400/BR yang Baru Bertugas di Papua
Baca juga: KKB Papua Sandera Pilot Pesawat Susi Air & 3 Penumpang, Kecewa Tak Diberi Dana Desa
Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Tewas Ditembak Pasukan TNI Yonif Raider 715/MTL di Intan Jaya
Bobby Adhityo Rizaldi mendukung wacana redefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Teroris.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Anggota Komisi 1: Aksi KKB Bisa Disebut Teroris'
"Saya setuju dan mendukung wacana ini.
Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, apakah disebut KKB atau KSB, sejatinya adalah para pelaku atau terduga pelaku terorisme.
Mereka melakukan teror, menebar ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. Maka, mereka adalah teroris," kata Bobby kepada wartawan, Senin, (15/3/2021).
Menurut Politikus Golkar ini meredifinisi KKB Papua dan KSB di Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur.
"Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan ‘sedikit’ arsenal persenjataan adalah wewenang polisi, sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif," ujar Bobby.
Ia berharap dengan adanya redifinisi tersebut bisa mempercepat upaya menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI.
Sehingga menurutnya kesejahteraan di Papua dan Papua Barat segera terwujud.
Sementara itu, pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menambahkan sampai hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua.
Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB.
"Jika mengacu pada UU No 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.