Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Lihat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak-bentak lalu Walkout, Henry: Malu Saya Sebagai Advokat

"Selain pertimbangan teman-teman advokat, saya tahu bagaimana kita membela kepentingan klien," papar Henry

Editor: muslimah
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. 

Lihat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak-bentak lalu Walkout, Henry: Malu Saya Sebagai Advokat

TRIBUNJATENG.COM - Advokat senior Henry Yosodiningrat mengakui dirinya merasa mau dan geram melihat tingkah tim pengacara di sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (16/3/2021).

Diketahui, sidang yang membahas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu dilakukan secara virtual.

N
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Rizieq mendesak dirinya dihadirkan di ruang sidang karena koneksi internet yang jelek, saat tidak dipenuhi ia melakukan aksi walkout.

Baca juga: Kronologi Ayu Dibunuh Suami karena Makan Lontong Pemberian Tetangga, Padahal Sedang Hamil 6 Bulan

Baca juga: Ditemukan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Merapi, Laki-laki Usia Sekitar 30 Tahun 

Baca juga: Jhoni Allen Marbun Dipecat dari Anggota DPR Oleh Demokrat Kubu AHY, Selanjutnya Tergantung Jokowi

Menanggapi hal itu, Henry mengungkapkan alasan sebaiknya sidang tetap digelar secara daring.

"Kita juga harus melihat kasus per kasus. Kasus ini berpotensi untuk menimbulkan kerumunan lagi," singgung Henry Yosodiningrat.

"Mantan pengikut FPI yang sudah dibubarkan itu berpotensi (berkerumun). Kita 'kan selalu melihat bagaimana ada kecenderungan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum," lanjutnya.

Ia juga menyinggung bagaimana sidang secara daring akan membuat biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

Menurut Henry, ada pula hukum yang mengatur hal ini.

"Juga diingat ya, persidangan Rizieq ini adalah peradilan yang bersifat murah, cepat, dan sederhana. Ini termasuk yang sederhana dan murah. Itu ada asas hukum," jelas politikus PDIP ini.

Henry melanjutkan, ia memahami tim pengacara hanya berusaha membela hak Rizieq Shihab.

Namun ia mengkritik cara tim kuasa hukum menyampaikan keberatan mereka.

"Selain pertimbangan teman-teman advokat, saya tahu bagaimana kita membela kepentingan klien," papar Henry.

"Itu 'kan bisa dibicarakan kalau terkait dengan masalah sinyal, masalah internet yang enggak kuat. Bisa dibicarakan, bisa diatur," lanjut mantan anggota DPR RI ini.

"Tidak dengan cara seperti itu," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved