Berita Kudus
PAMMI Kudus Sambut Baik Rencana Dibukanya Izin Keramaian
PAMMI Kudus menyambut baik rencana dibuka kembali izin keramaian untuk menggelar konser musik.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menyambut baik rencana dibuka kembali izin keramaian untuk menggelar konser musik karena sepi job selama pandemi.
Hal itu sesuai petunjuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno.
Ketua PAMMI Kudus, Sony Sumarsono, menyambut baik rencana tersebut karena selama pandemi ini tidak diperbolehkan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
"Selama pandemi ini kan orang khawatir mau melaksanakan kegiatan, takut menimbulkan kerumunan," jelas dia, Selasa (16/3/2021).
Kendati demikian, lampu hijau untuk mengeluarkan izin keramaian itu kembali ke wilayahnya masing-masing.
"Di Kudus sendiri belum ada memang surat resmi, patokannya masih di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2021," ujarnya.
Dalam peraturan tersebut, pekerja seni bisa melaksanakan kegiatan musik dengan protokol kesehatan yang ketat.
Konser musik yang digelar juga dibatasi jumlah pengunjungnya dan melarang penonton ikut menyanyi di atas panggung.
"Protokol kesehatannya ketat, jumlahnya dibatasi," ujar dia.
Selain itu, penyelenggara acara juga harus menyurati pemerintah desa, kecamatan, dan polsek setempat.
Kasus Pernikahan Dini Naik Hampir 100 Persen, Hartopo: Ajak Remaja Tuntaskan Pendidikan |
![]() |
---|
Pengajian Virtual Sukun Sinau Bersama Cak Nun dan Kiai Kanjeng |
![]() |
---|
Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudus Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun |
![]() |
---|
HM Hartopo Lantik Sejumlah Pejabat Fumgsional: Layani Masyarakat Kudus dengan Maksimal |
![]() |
---|
Jelang Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, SMP N 1 Jekulo Matangkan Persiapan |
![]() |
---|