Berita Kudus
PAMMI Kudus Sambut Baik Rencana Dibukanya Izin Keramaian
PAMMI Kudus menyambut baik rencana dibuka kembali izin keramaian untuk menggelar konser musik.
Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
"Saya menyarankan mereka untuk berjualan. Apa saja yang penting bisa menghasilkan, saya ajari juga mau buat ayam geprek," jelas pemilik RM Saung Rakyat Indah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Bergas C Penanggungan menyampaikan, pihaknya masih berpedoman menggunakan Perbup nomor 41 tahun 2020.
"Sampai sekarang belum ada penjabarannya, makanya masih memakai Perbup," jelas dia.
Pasalnya, kata dia, diterbitkan kembali izin keramaian itu hingga saat ini masih belum turun sampai ke daerah.
"Jadi patokan kami tetap Perbup 41. Prinsipnya membolehkan, asalkan ada protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini perlu melakukan pembatasan kegiatan yang mengundang kerumunan.
"Kalau konser musik itu dilaksanakan tanpa mengundang kerumunan tidak masalah. Misalnya diaksanakan secara daring," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pammi-kudus-gelar-pertemuan.jpg)