Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Netizen Tegal Dipanggil Polisi karena Komentari Gibran, Roy Suryo Sebut Agak Over, Ini Alasannya

"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak,"

Editor: muslimah
kolase/tribunwow
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka 

AM mengomentari postingan yang mengutip perkataan Gibran yang menginginkan semifinal dan final Piala Menpora agar diadakan di Kota Solo. 

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM di kolom komentar postingan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya, AM pun mengakui perbuatannya.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semifinal dan final Piala Menpora Solo."

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.

Diketahui sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk menghapus postingannya.

Namun, AM tetap harus mendatangi Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, AM juga diminta untuk membuat surat permintaan maaf kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, serta masyarakat.

O
Video permintaan maaf AM yang diunggah di akun Instagram @polrestasurakarta.

Polresta Surakarta Siapkan Virtual Police untuk Edukasi dan Pengawasan Media Sosial

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi.

Tak hanya itu, virtual police juga bertugas untuk pengawasan terhadap pengguna media sosial.

Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tak hanya bekerja sendiri, virtual police Polresta Surakarta turut menggandeng para ahli dalam mengkonfirmasi unggahan para pengguna media sosial.

Di antaranya seperti ahli bahasa, ahli hukum, serta ahli ITE.

Jika terdapat unggahan yang dianggap melanggar UU ITE, virtual police akan memberi peringatan kepada pengunggah.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved