Berita Viral
Netizen Tegal Dipanggil Polisi karena Komentari Gibran, Roy Suryo Sebut Agak Over, Ini Alasannya
"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak,"
Netizen Tegal Dipanggil Polisi karena Komentari Gibran, Roy Suryo Sebut Agak Over, Ini Alasannya
TRIBUNJATENG.COM - Kasus netizen dipanggil polisi karena komentar nyinyiR soal Gibran berujung viral.
Terbaru, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) KRMT Roy Suryo ikut memberikan komentarnya.
Roy Suryo menilai, aktivitas pihak kepolisian yang memberi teguran kepada warganet atau netizen berinisial MA yang diduga mengolok-olok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sedikit berlebihan.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021), yang membahas mengenai virtual police (polisi virtual).
Baca juga: Bang Jack Kini Jualan Soto Seger di Sukoharjo, Masih Sering Ditawari Meracik Bom, Responnya?
Baca juga: Tanda Khas yang Bikin Keluarga Yakin Pria Itu Asep, Polisi Polisi yang Hilang saat Tsunami Aceh
"Apa yang dilakukan memang agak over, berlebihan. Seolah-olah pejabat negaranya tidak minta itu untuk ditindak, tapi aparatnya yang menindak," ungkap pakar telematika tersebut.
Roy Suryo menyebut jika dirinya mengapresiasi kehadiran virtual police.
"Tapi kalau virtual police ini malah menimbulkan ketakutan dan kengerian di masyarakat, ini tidak tercapai," ungkapnya.

Roy Suryo mengungkapkan, jika memang kasus Gibran ini dilanjutkan, kepolisian harus adil.
"Kalau mau adil ya fair kepada semua pihak, Polri melindungi semua pejabat publik, kira-kira capek nggak kalau Polri ngawasi, setiap ada olok-olok, misalnya kepada Bupati Gunungkidul, atau Bupati Rokan Hulu, akan diproses seperti memproses Gibran, itu baru adil," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo juga berharap jika proses penyelesaian kasus dilakukan terbuka.
"Saran saya clear, kalau polisi virtual tetap melakukan tugasnya ya nggak papa."
"Tapi, setiap akan menyelesaikan sebuah kasus, jangan diam-diam, melainkan terbuka," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo mengungkapkan, jika ada warganet yang hendak dimintai keterangan, maka harus dilakukan secara terbuka.
"Penyelesaiannya bukan hanya di-DM, kemudian mencabut, minta maaf, selesai, bukan itu. Itu namanya penyelesaian sepihak."