Berita Karanganyar
Viral Motor Dinas Ketua RT di Karanganyar, Ketua RT Lain Iri: Kok Saya Tidak Dapat?
Sepeda listrik dengan plat bertuliskan Motor Dinas Ketua RT Colomadu milik Candra Slikmeito viral di media sosial.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sepeda listrik dengan plat bertuliskan Motor Dinas Ketua RT Colomadu milik Candra Slikmeito viral di media sosial.
Sepeda listrik itu viral lantaran platnya yang unik.
Beberapa orang bahkan menyangka sepeda itu merupakan fasilitas penunjang bagi Ketua RT.
Candra sapaan akrabnya memang menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 8 di Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Dia merupakan Ketua RT dua periode.
Sepeda listrik itu memang bukan fasilitas penunjang bagi Ketua RT.
Candra membeli sepeda itu senilai sekitar Rp 14 juta lebih pada September 2019 lalu.
Sepeda itu dibelinya di pameran sepeda listrik yang diselenggarakan di mall wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Tanya-tanya sama penjualnya. Mas, ini nggak ada STNK-nya? Tidak. BPKB? tidak ada.
Lha plat nomornya bagaimana? ya nggak ada.
Lha nanti di jalan bagaimana kalau ada razia? Ya tidak apa-apa kan kategorinya masuk sepeda," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/3/2021).
Setelah membeli sepeda listrik putih itu, lanjutnya, seorang teman menyarankan supaya sepeda listrik itu diberi nomor plat.
Candra menuturkan, temannya lantas menyarankan supaya plat itu ditempel stiker tulisan Motor Dinas Ketua RT Colomadu.
"Kalau tidak pakai plat nomor wagu.
Lha diberi tulisan apa? Motor Dinas Ketua RT saja.
Ya sudah langsung ke tukang plat," ucapnya.
Setelah divariasi sesuai saran dari temannya, Candra lantas berkeliling mengendarai sepeda listrik itu.
Bahkan dia pernah mengendarai sepeda motor itu hingga Pasar Gede Solo, wilayah Mojosongo Kecamatan Jebres hingga Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
Bahkan saat berada di jalan, Candra sempat dihentikan orang yang hendak menanyakan apakah sepeda itu merupakan fasilitas penunjang bagi Ketua RT.
"Pas jalan itu di perempatan, ada yang bilang, monggo Pak RT.
Pas jalan dihentikan orang, mas-mas ini motor dinas ketua RT ya mas? Iya bener.
Njenengan Ketua RT? Iya. Kok saya tidak dapat? Lha nejengan (Ketua) RT ten pundi ? Sukoharjo mas.
Lha saya Karanganyar," terangnya sambil terkekeh.
Sekali mengisi daya selama 6-8 jam, sepeda listrik itu bisa menempuh jarak sekitar 75 Km. Kecepatan sepeda itu maksimal hanya 60 Km per jam.
Selama mengendarai sepeda listrik, Candra pernah mengalami kejadian unik terutama saat awal memiliki sepeda itu. Sepeda itu sempat kehabisan daya di tengah jalan hingga akhirnya Candra terpaksa numpang mengisi daya di Polresta Solo.
"Pernah itu mogok di jalan, dayanya habis. Awal punya belum paham,belum bisa memperkirakan (dayanya sampai sejauh mana). Di pom bensin Manahan dekat Tugu Wisnu. Mau saya cas ke mana bingung. Akhirnya numpang cas ke Polresta Solo. Karena dekat saya cas selama 15 menit terus pulang," ungkapnya. (Ais).
Caption: Candra mengendarai sepeda listrik dengan plat bertuliskan Motor Dinas Ketua RT Colomadu melintas di jalan kampung Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jumat (19/3/2021).