Berita Viral

Bandingkan dengan Sidangnya, Rizieq Shihab Sebutkan Nama Para Koruptor, Hakim: Maaf Habib, Itu Beda

Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online

Editor: muslimah
YouTube PN Jakarta Timur
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021).  

Bandingkan dengan Sidangnya, Rizieq Shihab Sebutkan Nama Para Koruptor, Hakim: Maaf Habib, Itu Beda

TRIBUNJATENG.COM - Perdebatan panas sempat terjadi antara Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, saat sidang online, Jumat (19/3/2021).

Rizieq sebagai terdakwa tegas menolak dirinya disidang secara online.

Ia pun mengungkit sejumlah nama koruptor, mulai dari Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir langsung di persidangan.

J
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). Perdebatan sempat terjadi antara majelis hakim dan Rizieq yang bersikeras tak ingin disidang secara online. (YouTube PN Jakarta Timur)

Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih padahal Masih Serumah, PA Bandung Bocorkan Waktu Sidang Lanjutan

Baca juga: Rizieq Shihab Justru Mengaji saat Ditanyai Hakim, Selanjutnya Hal Ini yang Terjadi di Persidangan

Baca juga: Katalog Promo Superindo Sabtu 20 Maret 2021, Minyak Goreng, Beras, dan Anka Produk Diskon

Persidangan online Rizieq disiarkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Rizieq tegas menyatakan dirinya tidak akan mau mengikut sidang apabila tetap diselenggarakan secara online.

"Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya, berapapun yang ditetapkan, saya ridho," kata dia.

"Saya tidak akan pernah mau mengikuti sidang online, tapi kalau sidang offline saya siap ikut, dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin, saya akan ikuti semua peraturan," sambungnya.

Mendengar Rizieq yang terus-terusan menolak sidang online, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim mengeluarkan terdakwa yang dinilai telah berbuat gaduh.

Menengahi hal itu, ketua majelis hakim meminta Rizieq untuk mau disidang secara online.

"Tolong dengarkan dulu, ini kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan," kata Hakim Suparman.

"Meskipun habib juga tidak duduk di ruang persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan," sambungnya.

Majelis hakim juga tegas menolak permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.

"Itu akan memancing kerumunan massa, habib ini banyak simpatisan, banyak simpatisan di luar," ujar Hakim Suparman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved