Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dobrak Pintu Kamar Rumah, Suami Ngamuk Pergoki Istri Berduaan dengan Teman

Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar

Editor: m nur huda
Net
Ilustrasi terpergok selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami berinisial SR (21) memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar rumah.

Parahnya, pria bernama inisial SR yang terpergok berduaan dengan sang istri tersebut merupakan teman yang menumpang di rumahnya sejak dua bulan terakhir.

Sakit hati melihat kejadian itu, SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.

Baca juga: Hasil PCR Negatif Covid-19, Tim Bulutangkis Indonesia Dijadwalkan Pulang Hari Ini

Baca juga: Kemenpora Masih Tunggu Bentuk Maaf BWF Ke Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021

Baca juga: Viral Video Diduga Anggota Ormas Pemuda Pancasila dengan AMPI Bentrok, Polisi Buru Pelaku Pemukulan

Baca juga: Hasil Semifinal All England 2021 Lengkap, Jepang Kuasai Final Ganda Putri, Ganda Putra, Campuran

Pria yang menjadi selingkuhan sang istri adalah temannya sendiri, Musrizal (27).

Musrizal diketahui sudah dua bulan menumpang tinggal di rumah SR dan istrinya.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021), saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.

Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).

Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk ke dalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.

Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.

Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.

Dari tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved