Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jelang Peluncuran ETLE, Ditlantas Polda Jateng Siapkan 200 Kamera Portable dan 24 Kamera ETLE

Ratusan kamera portable telah disiapkan Ditlantas Polda Jateng jelang peluncuran ETLE.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun jateng/Hermawan Handaka
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar dan Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafiruddin saat Konferensi Pers ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Senin (22/02/21). Ditlantas Polda Jateng mempersiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-tilang terhadap pelanggar lalu lintas di 27 titik wilayah Jawa Tengah. Setidaknya ada 27 titik dan bisa ditingkatkan lagi sebanyak 52 titik dengan tujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan menambah kesadaran masyarakat dalam hal menjaga diri saat berkendara. Jenis-jenis pelanggaran yang terdeteksi oleh cctv ETLE Ditlantas Polda Jateng diantaranya, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan kamera portable telah disiapkan Ditlantas Polda Jateng jelang peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021) besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syarifudin mengatakan jelang peluncuran ETLE telah menyiapkan 200 kamera portable yang langsung dapat merekam semua pelanggaran yang ada di wilayah hukum Jawa Tengah.

Terkait ETLE, pada tahap akan merilis 27 kamera yang tersebar di berbagai wilayah diantaranya 3 kamera berada di kota Semarang, dan sisanya  di Kabupaten Kota yang ada di Jawa Tengah.

"Untuk yang terkoneksi secara nasional Kota Semarang di Jalan Pandanaran, dan pertigaan Milo. Kemudian Sragen, Sukoharjo dan beberapa titik lainnya, "ujar dia, beberapa hari lalu

Kombes Rudy mengatakan untuk kamera portable langsung memotret semua pelanggaran yang ada di Jawa Tengah dengan cara mobile. Tidak ada lagi anggota kepolisian yang melakukan penindakan dengan cara manual.

"Pada saat mendapati pelanggar, kami akan sampaikan kesalahannya, kemudian melihat nomor polisinya, dan wajahnya. Setelah ter capture (foto) semua langsung dikirim ke server kami untuk diolah dan selanjutnya  dikirim (surat tilang) ke alamat yang tertera di STNK," paparnya.

Lanjutnya, apabila dalam tiga kali berturut-turut tidak mengindahkan surat tilang tersebut, secara otomatis STNK akan terblokir dengan sendirinya. Langkah membuat masyarakat menjadi tertib berlalu lintas, dan pengguna jalan yang baik.

"Untuk ETLE saya minta doanya agar nanti pada (23/3) lancar seluruhnya sehingga tidak lagi anggota yang bermain mata dengan pelanggar, dan pungutan yang meresahkan masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved