Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karanganyar

PKL Alun-alun Karanganyar Belum Boleh Jualan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Plaza Alun-alun Karanganyar saat Sabtu dan Minggu pagi belum diizinkan beroperasi.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi.  

Penulis: Agus Iswadi

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Plaza Alun-alun Karanganyar saat Sabtu dan Minggu pagi belum diizinkan beroperasi.

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas  Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnakerkop) UKM telah melakukan penertiban mulai pekan kemarin. 

Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, sampai saat ini para pedagang Pasar Sabtu dan Minggu belum diperbolehkan untuk berjualan di sekitar kawasan Alun-alun. 

"Minggu kemarin itu sudah ada yang berdatangan, langsung dilakukan pemantauan dan penyekatan supaya tidak digunakan untuk kegiatan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (22/3/2021). 

Sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang, dinas terkait telah mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan para pedagang terkait penertiban itu. 

"Lha nanti kalau tidak dirapatkan, tidak diberitahu dan tahu-tahu dilarang. Nanti juga ada masalah. Makanya sebelumnya kita adakan (rapat) dengan teman-teman, (pedagang)," ucapnya. 

Martadi menjelaskan, pertimbangan pedagang Pasar Sabtu dan Minggu belum diperbolehkan beroperasi karena beberapa pedagang ada yang berasal dari luar Kabupaten Karanganyar. Beda halnya dengan PKL yang telah diizinkan jualan di Plaza Alun-alun saat sore dan malam. Mereka berasal dari Karanganyar

"Dibuka kembali menunggu instruksi dari bupati," terangnya. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menambahkan, dinas terkait meminta Satpol PP dan Dishub supaya membantu dinas perdagangan untuk menindaklanjuti aturan tersebut. 

"Habis subuh sudah di lokasi, Ada yang sudah masak, kulakan datang ke lokasi. Ya terpaksa diminta balik. Kita tetap persuasif. Bisa cari lokasi lain dulu atau keliling. Kalau jualan pakaian langsung balik," imbuhnya. 

Dia menuturkan, petugas akan patroli di kawasan tersebut sampai diterbitkannya aturan baru terkait operasional pedagang Pasar Sabtu dan Minggu.

(*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved