Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ETLE

Apresiasi ETLE, Plt Bupati Kudus Hartopo : Tidak Ada Pungli di Jalan Raya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus turut berkomitmen dalam upaya penertiban pelanggaran hukum di jalan raya.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengapresiasi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) saat peluncurannya di Command Centre, Selasa (23/3/2021). 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus turut berkomitmen dalam upaya penertiban pelanggaran hukum di jalan raya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo menyebutkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) merupakan inovasi teknologi yang patut diapresiasi.

Hartopo berharap inovasi tersebut menjadi terobosan untuk mengurangi pungli di jalan raya. 

Adanya E-TLE pun meminimalisir oknum polisi maupun pelanggar aturan lalu lintas yang melakukan 'transaksi' secara ilegal.

"Saya pribadi mengapresiasi E-TLE berlaku di Kudus. Biar tidak ada pungli dan hal yang melanggar hukum lainnya di jalan raya," ucapnya, usai meluncurkan tilang elektronik di Command Centre, Selasa (23/3/2021).

Efektivitas E-TLE tersebut terletak pada Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat mendeteksi wajah dan plat nomor pengendara. 

Hartopo mengapresiasi Polres Kudus yang bergerak cepat dalam menghadirkan tilang elektronik di Kabupaten Kudus

"Harapannya E-TLE tersebut dapat lebih menertibkan lalu lintas Kudus yang mulai semrawut," ujarnya.

 Masyarakat juga diminta untuk lebih disiplin melaksanakan aturan lalu lintas. Apalagi, semua aturan dibuat untuk keamanan dan kenyamanan semua pengendara.

Jika melanggar, pelanggar harus siap direkam dalam kamera CCTV dan setelah itu menerima surat tilang.  

"Adanya tilang elektronik dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD Kudus, Masan, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Kapolres Kudus menjelaskan, ‎E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. 

Launching E-TLE Satlantas dilaksanakan secara serentak nasional di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mulai berlaku pada hari Selasa (23/3/2021).

Adapun titik-titik lainnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap dalam waktu dekat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved