Berita Regional
Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Untuk Pendanaan Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 31 kotak amal saat penangkapan 18 orang terduga teroris
Editor:
galih permadi
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.
Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Densus Sita 31 Kotak Amal di Sumatera Utara, Diduga untuk Danai Jaringan Terorisme,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/densus-88_20180614_222720.jpg)