ETLE
Polisi Bakal Diberi Bonus Tiap Kali Menilang: Yang Bayar Negara, Jangan Berharap Uang Damai
Polisi lalu lintas dibekali insentif tilang yang telah dianggarkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi Lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan secara konvensional setelah diberlakukan Electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syarifudin mengatakan banyak sisi negatif saat polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Banyak anggapan jelek masyarakat ketika polisi melakukan hal tersebut.
"Banyak yang menganggap Polisi cari makan, cari sampingan. Sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya usai peresmian ETLE di Polda Jateng, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya Polisi lalu lintas dibekali insentif tilang yang telah dianggarkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) negara yang diserahkan kepolisian.
Insentif tersebut merupakan hak polisi setiap melakukan penilangan.
"Setiap satu tilang akan mendapatkan insentif. Semakin banyak tilang insentifnya semakin tinggi. Negara yang membayar bukan masyarakat," jelasnya.
Ia menuturkan saat ini tidak ada lagi tilang konvensional yang berujung pelanggaran.
Tidak ada lagi kompromi dengan pelanggar.
"Tidak ada lagi kongkalikong, tidak ada lagi namanya janga ditilang pak, kita damai saja," tandasnya.
Duduk Perkara Penilangan ETLE Pemotor Tanpa Helm di Persawahan Sukoharjo Versi Polda Jateng |
![]() |
---|
450 Pengendara di Kudus Terekam CCTV Langgar Lalu Lintas, Rata-Rata Tak Pakai Helm dan Bonceng Tiga |
![]() |
---|
Puluhan Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Solo Jadi Role Model Penerapan Tilang Elektronik ETLE Daerah Lain |
![]() |
---|
4 Orang Warga Ketahuan Melanggar ETLE Polres Blora: Tak Pakai Helm dan Ngeblong Lampu Merah |
![]() |
---|