ETLE

Polisi Bakal Diberi Bonus Tiap Kali Menilang: Yang Bayar Negara, Jangan Berharap Uang Damai

Polisi lalu lintas dibekali insentif tilang yang telah dianggarkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram bandungtalk
Ilustrasi tilang. 

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi Lalu lintas tidak lagi melakukan penilangan secara konvensional setelah diberlakukan  Electronic traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syarifudin mengatakan banyak sisi negatif saat polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar.

Banyak anggapan jelek masyarakat ketika polisi melakukan hal tersebut.

"Banyak yang menganggap Polisi cari makan, cari sampingan. Sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya usai peresmian ETLE di Polda Jateng, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya Polisi lalu lintas dibekali insentif tilang yang telah dianggarkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) negara yang diserahkan kepolisian.

Insentif tersebut merupakan hak polisi setiap melakukan penilangan. 

"Setiap satu tilang akan mendapatkan insentif. Semakin banyak tilang insentifnya semakin tinggi. Negara yang membayar bukan masyarakat," jelasnya.

Ia menuturkan saat ini tidak ada lagi tilang konvensional yang berujung pelanggaran.

Tidak ada lagi kompromi dengan pelanggar.

"Tidak ada lagi kongkalikong, tidak ada lagi namanya janga ditilang pak, kita damai saja," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved