Pelecehan Seksual
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Kades di Pekalongan yang Hamili Warganya
Satreskrim Polres Pekalongan akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA.
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Hak tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, Kamis (25/3/2021).
"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, siang.
Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat buktinya.
"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.
AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.
"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Ia melaporkan aduan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.
Ayah Perkosa Anak Tiri di Demak, Ibu Jualan Kalender 4 Hari Tak Pulang |
![]() |
---|
Komentar Menohok Bupati Asip ke Kades di Pekalongan Hamili Perempuan Tanpa Nikah |
![]() |
---|
DPRD Pekalongan Nasehati Kades Hamili Perempuan Tanpa Nikah: Jaga Sikap |
![]() |
---|
Kades di Pekalongan Sering Pukuli Perempuan yang Dihamilinya Tanpa Nikah |
![]() |
---|
Pemerkosa Siswi Kaget Ibu Memanggil, Pusing antara Belum Puas dan Takut Ketahuan |
![]() |
---|