Berita Video
Video KPPBC Semarang Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal
KPPBC Semarang musnahkan puluhan juta rokok ilegal di Kota Semarang, Kamis (25/3/2021). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video KPPBC Semarang Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang musnahkan puluhan juta rokok ilegal di Kota Semarang, Kamis (25/3/2021).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Askolani.
Hadir pula dalam acara tersebut dari jajaran TNI, POLRI, Kejaksaan dan juga SATPOL PP serta instansi terkait lainnya.
Pemusnahan dilakukan terhadap 25,6 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Jateng dan DIY, KPPBC Semarang, KPPBC Kudus, KPPBC Tegal dan KPPBC Magelang.
Barang ilegal tersebut hasil penindakan dalam periode Januari 2019 hingga Januari 2021.
Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp21,85 Miliar.
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11,66 Miliar.
Pemusnahan serentak ini dilakukan di empat lokasi, yaitu di KPPBC Semarang, KPPBC Kudus, KPPBC Tegal, dan KPPBC Magelang.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus menjaga dunia usaha agar melegalkan semu aktivitasnya," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, secara keseluruhan Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan terdiri dari 25,6 juta batang rokok ilegal.
20 kilogram tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok yang diduga palsu.
Berikutnya 32 buah alat pemanas, 93 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Lalu 3.560 ml Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Berikut rinciannya, pertama KPPBC Semarang (BMN Kanwil DJBC Jateng DIY dan KPPBC Semarang) Rokok jenis SKM dan SKT 16,18 juta batang.