Berita Video
Video KPPBC Semarang Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal
KPPBC Semarang musnahkan puluhan juta rokok ilegal di Kota Semarang, Kamis (25/3/2021). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cu
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
Nilai BMN Rp12,19 Miliar ,potensi kerugian negara Rp6,23 Miliar.
Kedua, KPPBC Kudus memusnahkan, jenis BMN alat Pemanas 32 buah, Pita Cukai (diduga palsu) 6.800 keping, rokok SKM 8,34 juta batang.
Rokok SKT 29,47 ribu batang.
Nilai BMN Rp8,51 Miliar ,potensi kerugian negara Rp4,72 Miliar.
Ketiga,KPPBC Tegal berupa Rokok SKM 553,47 ribu batang.
Nilai BMN Rp 560 juta ,potensi kerugian negara Rp 370 juta.
Keempat, KPPBC Magelang memusnahkan Rokok SKM, SKT, KLM 557,64 ribu batang.
Tembakau Iris 20.005 gram
MMEA 93.490 ml
HPTL 3.560 ml
Nilai BMN Rp 570 juta ,potensi kerugian negara Rp 330 juta.
Askolani melanjutkan, rokok illegal yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi dengan Aparat Penegak Hukum seperti TNI, POLRI, Kejaksaan dan juga SATPOL PP serta instansi terkait lainnya.
Sedangkan periode 2020 hingga 2021 , Bea Cukai di wilayah Kanwil DJBC Jateng dan DIY yang bersinergi dengan APH, telah berhasil melakukan 433 penindakan dengan jumlah rokok illegal sebanyak 62,6 Juta batang.
"Nilainya sebesar Rp65 Miliar dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp38,4 Miliar, " tegasnya.
Dia menambahkan, upaya pemberantasan rokok illegal akan dilakukan terus menerus dari hulu hingga hilir.