Berita Viral
Kronologi Ricuh di Depan PN Jaktim, Polisi Kejar hingga Tangkap Simpatisan Rizieq Shihab
Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu simpatisan Rizieq Shihab. Satu orang tersebut kemudian ditangkap polisi
Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.
Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.
Majelis hakim sebelumnya mengaku khawatir massa pendukung Rizieq akan mendatangi PN Jaktim jika sidang digelar offline.
Kondisi itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.
Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Dengan dikabulkannya permohonan itu, Rizieq dalam sidang selanjutnya tak lagi mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Ia bisa langsung hadir di PN Jakpus sebagaimana perintah hakim. (*)
Berita tentang Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kericuhan di Depan PN Jaktim, Polisi Kejar hingga Tangkap Simpatisan Rizieq Shihab