Berita Regional
Pergoki Sepasang ABG Mesum di Kamar Mandi, Kakek ini Malah Minta Jatah
Si kakek melancarkan aksinya setelah memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.
TRIBUNJATENG.COM - Kakek berusia 51 tahun nekat merudapaksa remaja 16 tahun.
Si kakek melancarkan aksinya setelah memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.
Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Senyum-senyum Lihat Sebuah Bangunan di Solo
Baca juga: Bertemu dalam 1 Acara Demokrat AHY dan Moeldoko Cekcok, Bicara Soal Bersih-bersih Lemak
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat: Masyarakat NTT Ingin Bapak Jokowi Jadi Presiden 3 Periode
Baca juga: Inilah Sosok Arby Pebalap Asal Purworejo Raih Posisi Dua Tercepat di Sirkuit Losail Qatar
Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tapi J alias Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.
Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.
J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek.
Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Ikut Rudapaksa Korban, 1 Pelaku Kabur
Baca juga: Ngaku Polisi Pangkat Kasat Reskrim, DAS Perdaya 4 Gadis Sekaligus, Rayuannya Bikin Klepek-klepek
Baca juga: Vicky Prasetyo Mengaku Pernah Hamili Artis Sinetron dan Punya Anak Berusia 4 Tahun, Kalina Syok
Baca juga: Viral Pria Diduga WNA Nyetir Ugal-ugalan dan Pukuli Pengendara Lain Hingga Berdarah
Baca juga: Cerita Gus Baha Duduk di Emperan Menunggu Kiai di Ponpes Lirboyo Kediri