Sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Tiba untuk Sidang Tatap Muka Perdana, Tim Kuasa Hukum Teriak Takbir, Aparat Siaga
Sidang tatap muka pertama terhadap Terdakwa kasus kerumunan dan peghasutan, Rizieq Shihab digelar hari ini, Jumat (26/3/2021).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang tatap muka pertama terhadap Terdakwa kasus kerumunan dan peghasutan, Rizieq Shihab digelar hari ini, Jumat (26/3/2021).
Dikutup dari kompas.com, Rizieq telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, sekira pukul 08.30
Ia datang menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Pemuda yang Ditangkap Terkait Hoaks Rizieq Suap Jaksa Dilepas, Disebut Akun Medsos Kena Hack
Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq di Depan Polwan: Bapak Gua Polisi, Pakde Gua Kombes
Baca juga: Setelah Ngotot, Permintaan Sidang Habib Rizieq Offline Dikabulkan, Live Streaming Ditiadakan
Kendaraan yang membawa Rizieq Shihab dikawal oleh motor dan polisi lalu lintas.
Kedatangan Rizieq Shihab juga disambut dengan takbir.
“Takbir! Allahu Akbar!” ujar salah satu tim kuasa hukum di depan pintu Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung masuk ke dalam kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kendaraan langsung menuju bagian belakang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung diperketat pasca-kedatangan Rizieq Shihab.
Sejumlah anggota kepolisian dan kendaraan taktis disiagakan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.
Tiga mobil water cannon dan satu mobil barracuda diparkir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Anggota kepolisian dari Brimob, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, dan Polda Metro Jaya disiagakan di luar dan dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq Shihab hadir di ruang sidang.
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.