Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bermaksud Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI di Malang

Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi korban salah sasaran penggerebekan oleh 4 anggota polisi saat tengah berada di kamar 419 Hotel Regent, Kamis (25/3).

Kompas.com/Istimewa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar) 

TRIBUNJATENG.COM - Salah sasaran penggerebekan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi korban salah sasaran penggerebekan oleh 4 anggota polisi saat tengah berada di kamar 419 Hotel Regent, Kamis (25/3/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.

Diketahui, Sudarsana sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Flyover Kalibanteng Semarang, Accord Rem Blong Nyaris Digasak Truk Dump

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Senyum-senyum Lihat Sebuah Bangunan di Solo

Baca juga: Soal Impor Beras Bupati Kendal Dico dan Wakilnya Basuki Beda Pendapat

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang yang Terjerat Kasus Penyelundupan Narkoba Minta Tak Dihukum Mati

Keempat polisi yang melakukan penggerebekan itu yakni berinisial M, K, A, dan AR.

Mereka merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Atas kejadian itu, pihak Polresta Malang Kota menyampaikan permintaan maaf.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Perhubungan Kodam (Hubdam) V/Brawijaya.

"Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Ingin menangkap terduga pelaku narkoba
  

Diceritakan Gatot, awalnya keempat anggota tersebut ingin menangkap terduga pelaku narkoba yang berdasarkan informasi berada di hotel tersebut.

Informasi itu berdasarkan dari A, yang sebelumnya ditangkap polisi.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," ungkapnya.

 
Namun, saat dilakukan pengerebekan, lanjut Gatot, ternyata kamar yang ditunjukan A bukan kamar yang sebenarnya.

"Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Kronologi penggerebekan
  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved