Berita Viral
Curhat Pasien Herman Gondrong yang Diberi Ajian Pelet, Akhirnya Lapor ke Polisi
Hendra menambahkan, empat orang ini datang ke Herman setelah melihat video aksi penggandaan uang
Dia dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Untuk diketahui, Herman menikahi istrinya berinisial NT (18) sejak sekitar tiga tahun silam saat usianya masih 15 tahun.
Saat itu, Herman menikah secara siri pada tanggal 25 Februari 2017.
Kepada orangtua istrinya, pria berjuluk Ustaz Gondrong ini berjanji akan membantu melunasi hutang keluarga.
Selain itu, Ustaz Gondrong juga berjanji akan membangunkan rumah serta membelikan tanah hingga orangtua menyetujui pernikahan tersebut.
Namun hingga saat ini, janji tesebut tak kunjung terealisasikan.
Dari hasil pernikahan, Herman sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia tiga tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nasib Terkini Herman Gondrong, 4 Pasien Laporkan ke Polisi karena Beli Jimat dan Jamu Tidak Ampuh