Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Polisi Salah Sasaran, Harusnya Gerebek Pengedar Narkoba Malah Masuk Kamar Kolonel TNI

Sebenarnya petugas tersebut awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel ini

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan. 

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Keempat anggota polisi tersebut juga kini telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Propam Polresta Malang.

Mereka dinilai telah menyalahi standar operasional prosedur.

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik)

Mabes Polri Kirim Tim

Sementara itu, Mabes Polri mengirim tim untuk melakukan penelusuran fakta-fakta salah tangkap terhadap seorang Kolonel TNI AD oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Tim yang dikirim berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

"Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas reserse narkoba ke depan," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Anggota untuk sementara sudah diperiksa di Polda Jawa Timur," kata dia. ( SURYAMALANG.COM)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Begini Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang Gerebek Kolonel TNI di Kamar Hotel Subuh Tadi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved