Berita Regional
Pengikut Aliran Hakekok Baca Syahadat, Dulu Gemar Ritual Mandi Bareng Kini Rajin Shalat
Setelah disebut menyimpang dari ajaran Islam para pengikut aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang Banten membuat surat perjanjian.
Proses Hukum Dihentikan
Polres Pandeglang menghentikan proses hukum aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Abah Arya (52) meski Fatwa MUI Pandeglang menyatakan paham itu menyimpang dan sesat.
"Untuk mereka tidak dilanjutkan proses hukum," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, 16 Maret 2021.
Hamam mengatakan fatwa MUI sudah menjelaskan tentang kegiatan kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu.
Keputusan proses hukum pimpinan dan pengikut Hakekok tidak dilanjutkan diambil dari hasil rapat koordinasi Bakorpakem Kabupaten Pandeglang.
"Terhadap 16 orang dilakukan proses pembinaan kerohanian oleh salah satu pondok pesantren berdasarkan rekomendasi bakorpakem," kata Hamam. (*)
Berita lainnya tentang aliran Hakekok
Artikel ini telah tayang di Tribun Banten dengan judul Pengikut Aliran Hakekok Teken Surat Perjanjian dan Baca Syahadat, Pimpinannya Ingin Segera Macul