Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengikut Aliran Hakekok Baca Syahadat, Dulu Gemar Ritual Mandi Bareng Kini Rajin Shalat

Setelah disebut menyimpang dari ajaran Islam para pengikut aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang Banten membuat surat perjanjian.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya meneken surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Forkopimda serta Muspika Cigeulis di kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (25/3/2021). 

Proses Hukum Dihentikan

Polres Pandeglang menghentikan proses hukum aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Abah Arya (52) meski Fatwa MUI Pandeglang menyatakan paham itu menyimpang dan sesat.

"Untuk mereka tidak dilanjutkan proses hukum," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, 16 Maret 2021.

Hamam mengatakan fatwa MUI sudah menjelaskan tentang kegiatan kelompok aliran Hakekok Balakasuta itu.

Keputusan proses hukum pimpinan dan pengikut Hakekok tidak dilanjutkan diambil dari hasil rapat koordinasi Bakorpakem Kabupaten Pandeglang.

"Terhadap 16 orang dilakukan proses pembinaan kerohanian oleh salah satu pondok pesantren berdasarkan rekomendasi bakorpakem," kata Hamam.  (*)

Berita lainnya tentang aliran Hakekok

Artikel ini telah tayang di Tribun Banten dengan judul Pengikut Aliran Hakekok Teken Surat Perjanjian dan Baca Syahadat, Pimpinannya Ingin Segera Macul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved