Pelecehan Seksual
Ayah Perkosa Anak Tiri di Demak, Ibu Jualan Kalender 4 Hari Tak Pulang
Aksi nekat dilakukan Khoiri (42), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Aksi nekat dilakukan Khoiri (42), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Dia tega memerkosa anak tirinya N (15) yang masih bawah umur.
Pria yang bekerja buruh bangunan itu melakukan tindakan tidak terpujinya saat korban sedang tidur di kamar.
Pelaku mendatangi korban dan membekap mulut korban.
Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, modusnya pelaku membelikan handphone kepada korban.
Pada malam harinya setelah membelikan handphone, pelaku mendatangi korban yang sedang tidur di kamarnya.
"Pelaku berusaha mencabuli dan menyetubuhi korban sampai mengeluarkan hajatnya," kata Agil, Senin, (29/3/2021).
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjut Agil, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa saja atas kejadian tersebut.
"Ojo omong karo makmu, marai tukaran karo makmu (Jangan bilang ibumu, nanti bisa bertengkar dengam ibumu)," lanjut Agil menirukan kalimat ancaman pelaku kepada korban.
Perwira polisi berpangkat tiga ini menambahkan, saat pelaku masuk ke kamar korban.
Ibu korban mengetahuinya.
Setelah itu, pada pagi harinya, ibu korban bertanya kepada N apa yang dilakukan saat di kamar.
Kemudian korban bercerita kepada ibunya bahwa ayah tirinya telah memperkosanya.