Berita Kabupaten Pekalongan
Lonjakan Nikah Muda di Kab Pekalongan, Dalam 3 Bulan Ada 145 Permohonan Dispensasi Nikah Muda
Pengadilan Agama Kajen IB Kabupaten Pekalongan, mencatat adanya 145 permohonan pengajuan dispensasi nikah dari bulan Januari hingga Maret 2021
Lonjakan Nikah Muda di Kab Pekalongan, Dalam 3 Bulan Ada 145 Permohonan Dispensasi Nikah Muda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pengadilan Agama Kajen IB Kabupaten Pekalongan, mencatat adanya 145 permohonan pengajuan dispensasi nikah dari bulan Januari hingga Maret 2021.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kajen IB Tokhidin mengatakan, lonjakan permohonan dispensasi nikah muda ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan saja, tetapi di daerah lain juga ada.
"Saya yakin pengadilan agama daerah lain, juga mengalami hal yang sama," kata Panitera PA Kajen IB Tokhidin kepada Tribunjateng.com, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, tahun ini permohonan dispensasi menikah muda diprediksi akan naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Tahun 2020, tercatat total ada 568 permohonan. Sedangkan tahun ini, baru berjalan tiga bulan sudah ada 145 permohonan.
"Kenaikan hal tersebut karena adanya revisi undang-undang perkawinan. Semula batas minimal perempuan menikah yakni 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Kini, batas usia melakukan pernikahan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun dan karena ada revisi itu, yang biasanya kami setahun menerima maksimal 200 permohonan, naik siginifikan," ujarnya.
Di PA Kajen, Tokhidin mengungkapkan, permohonan lebih banyak diajukan oleh perempuan.
Tahun 2020, dari 568 permohonan hanya 41 yang diajukan laki-laki.
Simulasi PTM di Pekalongan, Paxia : Ini yang Saya Tunggu-tunggu |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Melarang Mudik Lebaran 2021, Totok Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Ruas Jalan Wiradesa - Paninggaran Saatnya Dibetonisasi, Antisipasi Exit Tol Bojong |
![]() |
---|
Pembayaran Non Tunai Menggunakan QRIS di Objek Wisata Guci Akan Segera Dilaunching |
![]() |
---|
Dikebut siang Malam, Progres Pembangunan Jembatan Rembun Capai 80 Persen |
![]() |
---|