Berita Kudus
Refocusing Anggaran, Hartopo Pangkas Anggaran Gaji dan TPP Hingga Rp 16,8 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo sepakat untuk memangkas dana aspirasi dewan, gaji aparatur sipil negara.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo sepakat untuk memangkas dana aspirasi dewan, gaji aparatur sipil negara (ASN) dan tunjangan pokok pegawai (TPP).
Hal itu dibutuhkan untuk menutup kekurangan refocusing anggaran sebesar Rp 38,2 miliar.
Hartopo menjelaskan, batas waktu (deadline) refocusing anggaran harus selesai pada tanggal 30 Maret 2021.
"Deadline sesuai surat yang sudah saya edarkan kemarin, mau tidak mau kami harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19," ujar Hartopo, saat ditemui Senin (29/3/2021).
Saat ini alokasi refocusing anggaran yang dibutuhkan Rp 91,7 miliar sedangkan yang sudah terkumpul hanya Rp 58,9 miliar. Sehingga masih kurang sekitar Rp 32,8 miliar.
Kekurangan tersebut, kata dia, diambil dari alokasi aspirasi dewan sebesar 20 persen. Kemudian sisanya dialokasikan dari gaji dan TPP.
"Saya minta keikhlasannya semua dana aspirasi dipotong 20 persen, terpaksa sisanya juga dari gaji pegawai," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) punya dua pilihan untuk mengambil alokasi dana aspirasi yakni 15 persen atau 20 persen.
Jika dipotong 15 persen, maka dana aspirasi yang terkena refocusing hanya Rp 12 miliar. Bila memilih alokasi 20 persen, maka anggaran yang tergeser untuk refocusing sebesar Rp 16 miliar.
"Pak Bupati pilih yang 20 persen, karena kalau ambil yang 15 persen. Maka kekurangannya sampai Rp 20 miliar. Jadi dipilih angka 20 persen itu," jelas dia.
Menurutnya, dana aspirasi itu perlu dikurangi agar tidak terlalu membebani alokasi anggaran TPP.
"Kalau dari TPP semua berat, tapi kalau dibantu dari dana aspirasi lumayan. Jadi nanti istilahnya kami pinjam dari TPP dan gaji," ujar dia.
Terkait komposisi gaji dan TPP yang akan dipangkas itu, pihaknya masih mempertimbangkannya.
"Apakah nanti Rp 10 miliar dari gaji, dan Rp 6 miliar dari TPP itu masih kami hitung. Nanti kami lihat dari penggajian rata-rata dari bulan Januari sampai Maret 2021," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hartopo-di-pendopo.jpg)